Lebih dari 10 Persen KMP di Malut sudah Berbadan Hukum

Lebih dari 10 Persen KMP di Malut sudah Berbadan Hukum
Infografis Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum di Provinsi Maluku Utara per 9 Juni 2025. (sumber: SALOI.ID)

Menjelang dilakukannya peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) yang direncanakan pada 12 Juli 2025, tercatat sudah 153 KMP yang resmi memiliki legalitas atau berbadan hukum di Provinsi Maluku Utara (Malut) per 9 Juni 2025. Namun masih ada satu kabupaten yang walaupun sudah 100 persen desanya membentuk KMP, namun belum ada yang mengantongi Administrasi Hukum Umum (AHU) pendirian.

Ternate, Pijarpena.id

Dari jumlah 153 itu, kabupaten yang paling banyak KMP-nya sudah berbadan hukum yakni Pulau Morotai dengan jumlahnya 55 dari total 88 desa atau berkisar pada angka 62,50 persen sebagaimana Pijarpena.id lansir dari SALOI.ID berdasarkan unggahan di laman resmi kopdesmerahputih.kop.id di pukul 20.00 WIT.

Selanjutnya ada Kabupaten Halmahera Tengah yakni 30 dengan persentasenya 49,18 atau mendekati setengah dari total jumlah desanya yang sebanyak 61. Lalu Kabupaten Halmahera Utara yang jumlahnya juga sudah diatas dua digit yakni berjumlah 22 dari total 196 desa (11,22 persen).

Kemudian Kabupaten Halmahera Selatan yang jumlahnya telah mencapai 17, namun persentasenya belum mencapai dua digit yakni 6,83 mengingat ada 249 desa di kabupaten tersebut.

Baca pula:  1 Anggota Polres Kepulauan Sula Wakili Polri di Ajang Internasional

Sisanya terdapat kabupaten yang belum mencapai angka dua digit baik dari segi jumlah maupun persentase yakni Kepulauan Sula dengan jumlah tujuh dari 78 desa (8,97 persen). Pun demikian jumlahnya dengan Kota Tidore Kepulauan yakni tujuh dari 89 desa dan kelurahannya atau baru mencapai 7,87 persen.

Kabupaten Halmahera Timur masih tetap dengan delapan dari 102 desa (7,84 persen) dan Halmahera Barat (lima dari 173 desa atau 2,89 persen).

Sementara itu untuk Kota Ternate yang KMP kelurahannya telah berbadan hukum baru berjumlah dua dari total 78 atau 2,56, dan satu kabupaten yang belum ada satupun desanya yang sudah mengantongi legalitas badan hukum yakni Kabupaten Pulau Taliabu dari keseluruhan 71 desanya.


Artikel ini telah dipublikasi pada portal SALOI.ID (3 Khalifah Group) dengan judul “Lebih dari 150 KMP di Malut sudah Berbadan Hukum” pada tanggal 9 Juni 2025, yang dapat dilihat pada tautan ini [klik disini].

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID