Sejumlah aktivis lingkungan hidup bersama perwakilan warga Kawasi, Pulau Obi, menggelar aksi protes saat diskusi dan pemutaran film dokumenter “Ngomi O Obi” yang dianggap tidak berdasarkan fakta atas aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di pulau tersebut.
Ternate, Pijarpena.id
Jalannya diskusi dan pemutaran film yang digelar di Studio 6 XXI Jatiland Mall Ternate pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIT, terinterupsi oleh aksi protes aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut).
Dalam video yang beredar, enam peserta aksi yang mengikuti jalannya pemutaran film dan diskusi ini kemudian mengajukan interupsi pada moderator seraya membentangkan spanduk dan poster yang membantah semua klaim di dalam film itu.
Aksi itu sendiri sempat berlangsung selama kurang lebih 10 menit ini kemudian berhasil dibubarkan setelah sebelumnya diwarnai dengan ketegangan dan sahut-sahutan antara peserta aksi dengan pihak penyelenggara.
Koordinator aksi, Adhar S Sangaji mengatakan, protes tersebut berangkat dari muatan kampanye dalam film dokumenter yang tidak menyajikan fakta penghancuran tata sistem sosial-ekologis yang terjadi di Kawasi saat ini.
Menurutnya, film dokumenter itu tidak lebih sebagai alat propaganda kebaikan korporat cum oligarki yang dibungkus dengan mitos-mitos seputar kemajuan dan pembangunan.
“Padahal fakta di lapangan berbanding terbalik. Pihak perusahaan secara leluasa menggusur hutan dan lahan perkebunan warga serta diduga kuat mencemari wilayah udara dan laut,” ujarnya pada Pijarpena.id, Selasa (15/07/2025).
Dia mengungkapkan berdasarkan fakta di lapangan, pada Juni 2025, Desa Kawasi mengalami banjir sebanyak tiga kali dalam sebulan (3, 13, dan 22 Juni). Air berlumpur dengan warna coklat mencolok membanjiri rumah-rumah warga.
“Setiap banjir disertai pemadaman listrik selama berjam-jam hingga berhari-hari sehingga mempengaruhi aktivitas warga hingga menelan kerugian yang tak pernah mendapat atensi dari pemerintah dan perusahaan, termasuk proses belajar-mengajar. Anak-anak terpaksa belajar dalam gelap hanya diterangi lilin,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bukti terbaru hasil uji laboratorium oleh IPB pada 22 Mei 2025 yang didampingi WALHI Maluku Utara menunjukkan air bersih warga tercemar logam berat.
“Kekeruhan air mencapai 990 NTU (melebihi ambang batas), kadar Besi (Fe) mencapai 1,577 mg/L (melampaui ambang aman 0,3 mg/L), dan Nikel (Ni) 0,893 mg/L (ambang aman hanya 0,005 mg/L). Temuan ini menguatkan klaim warga bahwa pencemaran telah terjadi dan mengancam kesehatan sejak lama,” tuturnya.