Soal Wacana DOB Sofifi, Begini Respon Wali Kota Tidore Kepulauan

Soal Wacana DOB Sofifi, Begini Respon Wali Kota Tidore Kepulauan
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen merespon munculnya wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang kembali digulirkan. Menurut Wali Kota, DOB tidak lahir dari hanya sekedar tanda tangan petisi.

Ternate, Pijarpena.id

Muhammad Sinen mengatakan, dalam Undang-undang nomor 46 tahun 1999, disebutkan Sofifi sebagai ibu kota provinsi. Namun, Sofifi merupakan bagian dari wilayah Kota Tidore Kepulauan yang memiliki pemerintahan dan kesultanan.

Di wilayah Oba, kata Muhammad Sinen, suka maupun tidak, ada yang dinamakan Aha Kolano. Itu artinya, kesultanan Tidore juga memiliki hak atas wilayah di daratan Oba.

“Mereka yang gelar tanda tangan petisi DOB itu punya draf DOB atau tidak. Bahkan, Pemda dan DPRD Tidore sampai saat ini belum terima draf DOB,” ungkap Muhammad Sinen kepada wartawan, senin (21/07/2025).

Menurutnya, bicara tentang DOB itu adalah bicara tentang proses politik. Untuk itu, kelompok-kelompok yang menggulirkan wacana DOB Sofifi itu harus mendatangi kantor DPRD Tidore untuk menyampaikan secara resmi, bukan hanya sekedar tanda tangan petisi.

Baca pula:  Bappeda Malut Konsultasi Ranwal RPJMD ke Bina Bangda Kemendagri

“Sampaikan secara resmi ke DPRD, kemudian DPRD bahas dan mengkaji. kemudian DPRD sampaikan ke Pemda dan Pemda mengundang tim ahli untuk mengkaji, apakah layak atau tidak. Kalau tim ahli sebut itu layak, maka pemerintah daerah dan DPRD akan terima. Karena kita hidup dalam suatu negara itu ada aturannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama proses politik itu tidak ada maka pemerintah daerah tidak bisa menindaklanjuti itu. Bagi Muhammad Sinen, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak ingin melahirkan keputusan secara tergesa-gesa yang nanti akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Untuk itu, lanjutnya, komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi itu harus diperbaiki. Bukan mengambil keputusan secara sepihak bahwa Sofifi harus dimekarkan.

Baca pula:  78 KKMP Ternate Diresmikan, Sekkot: “Dinas Teknis Wajib Aktif Dampingi”

“Bicara DOB ini tidak bisa komunikasi lisan yang tidak formal, tapi harus secara formal dan ada kajian-kajian yuridis dan akademis. Jadi konsepnya harus jelas, bukan hanya sebatas melempar wacana tanpa konsep dan data. Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima usulan secara tertulis,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa pengorbanan Tidore sangat besar terhadap NKRI. Dulu, ibu kota Papua Barat berkedudukan di Soasio. Namun, atas kebaikan Sultan Tidore waktu itu, pusat pemerintahan ibu kota kemudian dipindahkan ke tanah Papua. Kemudian, pemekaran terpisah dengan Halmahera Tengah.

“Ini yang terakhir. Luas wilayah Kota Tikep yang meliputi pulau Tidore dan daratan Oba ini hanya sekitar 1.700-an (kilometer bujur sangkar). Luas ini jika dipecahkan menjadi dua, apakah layak menjadi kota?” tukas Sinen yang akrab disapa Ayah Erik itu.

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID