Dianggap Diskriminasi Kelompok Rentan, MPS di RSUD CB Harus Dihentikan

Dianggap Diskriminasi Kelompok Rentan, MPS di RSUD CB Harus Dihentikan
Penerapan tarif parkir di RSUD Chasan Boesoeri dianggap tidak rasional. Kebijakan tersebut disebut menambah beban pasien dan keluarganya serta diskriminatif bagi kelompok rentan. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) diminta untuk menghentikan penggunaan Mobile Parking System (MPS) yang diberlakukan di RSUD Chasan Boesoeri. Selain tarifnya yang dianggap tidak rasional, kebijakan tersebut disebut menambah beban pasien dan keluarganya serta diskriminatif bagi kelompok rentan.

Ternate, Pijarpena.id

Desakan agar MPS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di bilangan kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate itu datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua Umum KAMMI Malut, Rafsan mengatakan, sistem parkir otomatis yang diterapkan di RSUD Chasan Boesoirie dinilai sangat membebani, terutama keluarga yang menginap menemani pasien. Sebab tarif parkir yang ditetapkan dinilai tak masuk akal alias tidak rasional.

Baca pula:  Penuhi Kriteria Mockup, Kopdes Wairoro Diusulkan jadi Proyek Percontohan Nasional

Retribusi parkir yang ditetapkan itu sendiri untuk motor Rp2.000 pada jam pertama. Selanjutnya Rp1.000 per jam berikutnya hingga maksimal Rp5.000. Dan untuk mobil Rp5.000 di jam pertama. Selanjutnya Rp3.000 per jam berikutnya dan maksimal tarif sampai Rp10.000.

Harga itu belum termasuk biaya denda jika kehilangan karcis. Rp50.000 untuk mobil dan Rp25.000 untuk motor.

“Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 soal Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan. Sebab sudah merupakan diskriminasi terhadap kelompok rentan dalam masyarakat,” ucap Rafsan pada Pijarpena.id, Kamis (24/07/2025).

Rafsan menilai, bahwa pasien dan keluarga pasien termasuk dalam kategori kelompok rentan sebab tidak dapat beraktivitas normal.

Baca pula:  Gempa 6.0 Magnitudo Guncang Ternate, tidak Berpotensi Tsunami

Hal ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi mereka yang tidak berjalan normal. Pihaknya berharap tidak ada komersialisasi pelayan dasar terutama pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Maluku Utara.

“Bagaimana mungkin pemerintah melakukan jual beli dengan kelompok rentan yang harusnya dilindungi negara? Kami berharap pihak terkait terutama Dinas Perhubungan untuk tidak memberlakukan MPS di pusat pelayanan dasar masyarakat,” tutupnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID