Motoris Speedboat Pelabuhan Dufa Dufa Desak Pemprov Tinjau SK Tarif Ternate-Jailolo

Motoris Speedboat Pelabuhan Dufa Dufa Desak Pemprov Tinjau SK Tarif Ternate-Jailolo
Para motoris speedboat rute Ternate Jailolo di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah ll Dufa Dufa merasa tak puas dan keberatan dengan penetapan tarif oleh Pemprov Malut. Mereka mendesak agar SK tarif tersebut ditinjau kembali karena membawa kerugian tidak sebanding dengan biaya operasional (BBM) yang dikeluarkan. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

SK tarif Speedboat rute Ternate Jailolo yang ditetapkan Pemprov Malut rupanya menyisakan kekecewaan para motoris. Besaran tarif dianggap memberatkan karena membawa kerugian akibat tidak sebanding dengan biaya operasional (BBM) yang dikeluarkan.

Ternate, Pijarpena.id

Rasa kekecewaan dan keberatan atas penetapan tarif sebesar Rp.75 ribu per penumpang itu pun mematik aksi para motoris speedboat di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah ll Dufa Dufa pada pada 23 Juli 2025.

Sekretaris Koperasi Wange Mabala speed boat Dufa Dufa Kota Ternate, Sudarmin A Hirto mengatakan, salah satu tuntutan dalam aksi tersebut karena merasa keberatan dengan SK tarif yang dikeluarkan oleh Gubernur.

Menurut Sudarmin, para motoris kecewa dan keberatan karena pendapatan yang diperoleh tidak sesuai dengan pemberian tarif itu.

“Ini sangat disayangkan karena mereka itu rela bertaruh nyawa mengantar penumpang dari Ternate-Jailolo dan Jailolo-Ternate tapi pendapatan yang begitu kecil. Inikan bukan kerja bakti,” ujarnya kepada Pijarpena.id, Kamis (24/07/2025).

Lebih lanjut, Sudarmin bilang bahwa, hal yang memicu keberatan pendapatan mereka adalah bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pakai merupakan bersubsidi berjenis minyak tanah.

Baca pula:  Soroti Jalan Rusak Salahudin, ini Tanggapan Legislator Dapil Setempat

“Minyak tanah itu kan BBM bersubsidi yang dikhususkan untuk rumah tangga masyarakat dengan harga Rp.4.000 per liter tapi kami terpaksa harus membeli sisa-sisa pemakaian dari masyarakat dengan harga 10 ribu per liter,” tuturnya.

Belum lagi, kata dia, pemakaian oli dan minyak pancingan juga ikut memicu pendapatan mereka.

“Oli yang biasa kami pakai itu empat galon sekali jalan dengan harga per galon Rp.50 ribu. Berarti 200 ribu. Sementara minyak pancing itu memakai bensin 10 liter dengan harga per liter Rp.10 ribu. Berarti Rp.100 ribu. Kalau ditambahkan dengan minyak tanah 100 liter/4 galon, berarti total semua Rp.1.200.000. Belum lagi uang setoran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, terkait dengan masalah tarif, sebelumnya pada Januari 2024, mereka telah melayangkan surat pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk meninjau SK tarif tersebut. Namun disayangkan, baru direspon pada 5 Februari 2025.

Baca pula:  Pembinaan Usia Dini Penting untuk Bangun Fondasi Olahraga

“Sempat ada pertemuan bersama DPRD Provinsi dan dinas (Perhubungan) terkait SK tarif tersebut. Dalam pertemuan itu telah disepakati pembentukan tim ahli untuk survei di tiap pelabuhan untuk memastikan keseimbangan pendapatan motoris. Namun entah kenapa pasca pelantikan (Gubernur dan Wakil Gubernur pada Februari), tim ahli itu dibubarkan. Padahal ada anggarannya dan ternyata anggarannya itu dialihkan ke item kegiatan lain,” ungkapnya dengan nada sesal.

Maka pihaknya berharap pada Pemprov agar segera membentuk tim ahli untuk survey di tiap-tiap pelabuhan dan juga meninjau kembali SK tarif yang bagi mereka sangat memberatkan.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemprov Malut untuk menyediakan pangkalan minyak tanah ke tiap-tiap pelabuhan di seluruh kabupaten dan kota.

“Upaya ini bertujuan untuk dapat mengoptimalkan pendapatan para motoris speedboat di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate sesuai tarif yang ditetapkan. Kalau ini tidak diindahkan, maka kami akan mogok beroperasi,” pungkasnya tegas. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID