Penduduk Miskin Menurun, Ketimpangan Ekonomi Desa di Makin Lebar

Grafik Distribusi Pengeluaran Penduduk Perdesaan di Maluku Utara per Maret 2024-Maret 2025. (SALOI.ID)
Grafik Distribusi Pengeluaran Penduduk Perdesaan di Maluku Utara per Maret 2024-Maret 2025. (SALOI.ID)

Selain menghitung angka kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) juga memotret ketimpangan pengeluaran penduduk lewat angka gini ratio termasuk di perdesaan. Meski jumlah penduduk miskin di desa terjadi penurunan, namun ketimpangan ekonomi justru makin melebar.

Ternate, Pijarpena.id

Data terbaru yang dirilis BPS Maluku Utara, angka gini ratio perdesaan pada Maret 2025 mencapai 0.249, atau naik 0,006 poin dibanding September 2024 sebesar 0.243.

Namun, jika dibandingkan secara year on year (yoy), gini ratio ini turun jika dibandingkan kondisi Maret 2024 yang sebesar 0,275.

Kepala BPS Maluku Utara Simon Sapary menyatakan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di pedesaan angkanya tercatat sebesar 24,81 persen.

Baca pula:  Ada Aktivitas Galian C tak Berizin di Kalumata, DPRD: “Wajib Dihentikan”

Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,09 poin dibanding kondisi September 2024 yang sebesar 24,90 persen. Dan mengalami peningkatan 1,02 persen poin dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 23,79 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan antar penduduk desa di Maluku Utara semakin lebar dibandingkan periode 17 September 2024,” kata Simon, sebagaimana Pijarpena.id kutip dari SALOI.ID.

Namun, BPS mencatat pengeluaran penduduk di pedesaan relatif homogen, tercermin dari data lapangan pekerjaan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

“Di desa kan sebagian besar lapangan pekerjaannya itu pertanian, relatif homogen juga tercermin di pengeluarannya. Jadi, gini rasionya otomatis akan lebih kecil jika dibandingkan dengan wilayah di perkotaan,” tandasnya.

Baca pula:  Jumlah Balita Stunting Naik, Komisi III DPRD Undang Instansi Terkait

Diketahui, ketimpangan ekonomi di provinsi Maluku Utara tercatat sebesar 0,299 pada maret 2024. Angka ini naik 0,003 poin ketimbang September 2024 sebesar 0,296.

Sebagaimana diketahui, Sumber data utama yang digunakan untuk menghitung ketimpangan pengeluaran penduduk pada Maret 2025 adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenans) Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2025. (pur)


Artikel ini telah dipublikasi pada portal SALOI.ID (3 Khalifah Group) dengan judul Ketimpangan Ekonomi Penduduk Desa di Maluku Utara Makin Lebar pada 26 Juli 2025, yang dapat dilihat pada tautan ini [klik disini].

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID