Ketua Komisi II DPR-RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berkesempatan menemui pengunjuk rasa yang menuntut DOB Kota Sofifi. Dia berkomitmen akan mengusulkannya di DPR-RI.
Ternate, Pijarpena.id
Majelis Rakyat Kota Sofifi atau Markas, kembali menggelar unjuk rasa yang kali ini dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Senin, (28/07/2025) siang.
Sama seperti aksi-aksi sebelumnya, pengunjuk rasa kembali menyampaikan dukungannya untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999.
Tak berselang lama, massa aksi disambut hangat dan didatangi oleh ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjonda Laos.
Di kesempatan itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa di undang-undang sekarang, tidak ada daerah yang serta merta langsung menjadi ibu kota provinsi ataupun kabupaten dan kota tanpa melalui tahapan yang ditetapkan.
“Jadi sekarang ini harus menempuh tahapan menjadi daerah persiapan itu selama tiga tahun yang dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik, segi pelayanan publik bagus, dan tidak merugikan daerah induk. Ketika itu sudah dilewati, maka Sofifi bisa ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sesuai ketetapan undang-undang,” ujarnya sebagaimana tayangan video yang diunggah Markas.
Selain itu, ia juga menjelaskan, syarat lain yang harus dilalui yaitu penerbitan peraturan pemerintah tentang desain penataan daerah.
“Jadi peraturan pemerintah (PP) wajib dibuat sebelum kita mengajukan seluruh usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk Sofifi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera selesaikan Peraturan Pemerintah sebagai syarat mengajukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dikatakan setelah peraturan pemerintah selesai, pihaknya akan membahas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi di Maluku Utara.
“Jadi mohon bersabar. Yang jelas saya berkomitmen secara pribadi akan membahas usulan bapak ibu sekalian di DPR RI yang selama ini belum pernah dibahas,” tutupnya. (rud/fm)