Ketiga, yakni penguatan infrastruktur dan konektivitas dengan empat indikasi intervensi kebijakan yakni percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan aksesibilitas antar kecamatan dan desa.
Hal ini sangat penting mengingat Pulau Taliabu adalah wilayah kepulauan yang membutuhkan konektivitas yang lebih baik. Kemudian pembangunan sanitasi layak sebagai tindak lanjut dari Kabupaten dengan persentase sanitasi rumah tangga terendah di angka 65,91 persen. Lalu peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi melalui percepatan pengembangan dan optimalisasi pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga listrik beban besar dan variabel, serta pemanfaatan potensi sumber energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan potensi daerah dan dieselisasi. serta penyediaan sarana prasarana pendukungnya.
Selanjutnya berkaitan intervensi konektivitas laut dan udara terdapat kebijakan yang memprioritaskan pengembangan transportasi laut dan penerbangan untuk mendukung mobilitas barang dan orang.
Salah satu indikasi kebijakan Pemerintah provinsi adalah memperbaiki pelabuhan dan bandar udara di Pulau Taliabu agar lebih terhubung dengan wilayah lain seperti Ternate.
“Tujuannya meningkatkan konektivitas antar daerah, mempercepat distribusi barang, serta meningkatkan mobilitas masyarakat, yang sangat mendukung perekonomian dan pembangunan di daerah ini dengan program prioritas berupa pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara di Pulau Taliabu, sanitasi layak, akses air bersih, RTLH, jaringan listrik dan telekomunikasi,” kata Sarmin.
Keempat, yakni pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA) lokal dengan intervensi kebijakan berupa pengembangan perikanan dan pertanian.
Indikasi kebijakan ini meliputi pemberdayaan nelayan melalui penyediaan peralatan modern dan peningkatan kualitas hasil tangkapan ikan, termasuk program pengembangan budidaya rumput laut.
Selain itu, imbuh Sarmin, pertanian lokal juga didorong untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan peningkatan produksi pertanian masyarakat dimana Kabupaten Pulau Taliabu masuk dalam kategori kawasan rentan pangan. Indikasi program intervensi didorong untuk mendukung ketahanan pangan.
Kemudian, pengembangan ekowisata bahari berupa pengembangan ekonomi berbasis alam, pengembangan sektor pariwisata terutama ekowisata bahari di Pulau Taliabu yang memiliki potensi alam dengan tujuan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata berbasis lingkungan.
“Adapun program prioritas yang akan mendukung intervensi kebijakan ini berupa penyuluhan kepada nelayan dan petani, peningkatan infrastruktur pendukung pertanian dan perikanan, serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung promosi pariwisata alam Pulau Taliabu,” tuturnya.