Ini Kebijakan Intervensi Pemprov Malut di Kabupaten Pulau Taliabu 5 Tahun Kedepan

Ini Kebijakan Intervensi Pemprov Malut di Kabupaten Pulau Taliabu 5 Tahun Kedepan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos (kanan) dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. (Foto: Istimewa/Dok. Bappeda Provinsi Maluku Utara)

Kelima, yakni pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) dengan intervensi kebijakan berupa program konservasi dan pengelolaan SDA untuk meningkatkan pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Taliabu.

Program ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkendali, terutama di sektor perikanan dan pertambangan. Kemudian program pencegahan kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove di sekitar Pulau Taliabu, yang berfungsi sebagai habitat alami bagi banyak spesies.

Lalu program penguatan kawasan rentan pangan dilakukan melalui penguatan diversifikasi pangan, dengan tujuan pengembangan kawasan ubi dan jagung, pembentukan koperasi berbasis bahan pangan, penguatan kelompok masyarakat yang terfasilitasi penganekaragaman pangan, pemberian bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan, peningkatan jalan usaha tani, serta penyediaan sarana pra, pasca dan pengolahan hasil tanaman pangan.

Baca pula:  Pemkot Bakal Revitalisasi Pasar Rusak dan Kawasan Pesisir di Ternate

“Tujuannya memastikan kelestarian alam di Pulau Taliabu untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan meningkatkan ketahanan alam bagi generasi mendatang, dengan program prioritas berupa penyuluhan dan program ketahanan pangan dan pengendalian harga barito, sembako, restorasi lingkungan, serta pengawasan terhadap aktivitas perikanan dan pertambangan,” ucap Sarmin.

Terakhir atau keenam, berupa penguatan tata kelola pemerintahan dengan intervensi kebijakan berupa membangun pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan digitalisasi pemerintahan dan digitalisasi pada layanan publik di Pulau Taliabu, termasuk penyediaan platform digital untuk mempermudah akses layanan publik dengan tujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik serta mengurangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca pula:  Begini Kronologis Kasus Difteri di Kota Ternate dan Upaya Cegah Penyebarannya

“Adapun program prioritas yang direncanakan yakni pembangunan infrastruktur digital, pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah dan penerapan sistem informasi berbasis teknologi,” pungkas Sarmin. (fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID