Dianggap memiliki resiko kecelakaan yang cukup tinggi, para nelayan di Provinsi Maluku Utara akan mendapatkan jaminan keselamatan berupa BPJS Tenaga Kerja yang dialokasikan Pemprov Malut melalui APBD.
Ternate, Pijarpena.id
Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengatakan, APBD Provinsi akan dialokasikan untuk membantu semua nelayan mengaktifkan BPJS tenaga kerja di Maluku Utara.
“Jadi untuk tahun 2025, kita pastikan semua nelayan tercover BPJS tenaga kerja karena resiko di laut sangat tinggi,” ujarnya pada wartawan, Senin (11/08/2025).
Sherly bilang, bagi nelayan yang sudah tercover atau terdaftar, tetap akan mendapatkan jatah dimana pihaknya menganggarkan seluruh nelayan di Maluku Utara senilai Rp.220 juta bagi mereka.
“Dengan biaya tersebut, masing-masing nelayan akan menerima biaya sebesar Rp.200 ribu rupiah per tahun. Dan itu bagi kami sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Selain bagi nelayan, Pemprov juga berkomitmen mencapai target 68 persen BPJS Tenaga Kerja 2025 yang aktif. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Bela Hotel Ternate, di hari yang sama.
ia menyebutkan, per Juli 2025, BPJS tenaga kerja di Provinsi Maluku Utara, sudah mencapai 51 persen. Sementara keaktifan yang ditargetkan di 68 persen.
“Kami masih membutuhkan sekitar 105 ribu tenaga kerja lagi yang harus diaktifkan BPJS tenaga kerja,” ujar Sherly.
Sherly bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan 10 kabupaten dan kota dan beberapa sudah setuju menggunakan dana DAD-nya untuk membantu setiap desa mengaktifkan BPJS tenaga kerja.
“Setiap orang akan dibayar BPJS Tenaga Kerjanya untuk keselamatan kerja dan meninggal kurang lebih sekitar Rp.16.800 per bulan atau 200 ribu per tahun,” tukasnya.
Sherly menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) demi keberlangsungan capaian target BPJS Tenaga Kerja di Maluku Utara.“Kami berharap perusahaan maupun masing-masing kabupaten kota untuk bersama-sama fokus pencapaian target 68 persen BPJS tenaga kerja di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya penuh harap. (rud/fm)