Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran yang mengacu pada penggunaan secara optimal sumber daya keuangan, seolah tak digubris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Dinas tersebut dilaporkan memiliki anggaran sebesar lebih dari 25 miliar pada APBD 2025 hanya untuk perjalanan dinas dalam kota.
Ternate, Pijarpena.id
Berdasarkan data yang diperoleh dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Halbar 2025, tercatat Dinkes Halbar mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dalam kota dalam jumlah besar. Totalnya mencapai 25.105.669.000 rupiah.
Anggaran tersebut terbagi dalam 24 paket belanja perjalanan dinas. Sebagian besar terkait program kesehatan. Alokasi ini diarahkan untuk kegiatan penyediaan layanan kesehatan baik di tingkat kabupaten kota maupun rujukan.
Dari seluruh paket tersebut, yang paling besar nilainya adalah perjalanan dinas untuk Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dengan anggaran 11,600 miliar rupiah. Paket ini tercatat dengan Kode RUP 40515253.
Sementara itu, paket terbesar kedua senilai Rp.1.914.700.000 juga digunakan untuk kegiatan serupa dengan Kode RUP 40497221. Disusul paket ketiga sebesar Rp.1.768.600.000 (Kode RUP 40497623) dan paket keempat senilai Rp.1.503.000.000 (Kode RUP 40497433).
Selain itu, ada pula paket perjalanan dinas dengan nominal ratusan juta rupiah, seperti Rp.831.750.000 (Kode RUP 40501881), Rp.400.000.000 (Kode RUP 40501999), dan Rp 200.000.000 (Kode RUP 40501928).
Meskipun lebih kecil dari paket utama, nilai tersebut tetap tergolong signifikan untuk ukuran perjalanan dinas dalam kota.
Tak hanya program layanan kesehatan, sebagian anggaran juga digunakan untuk kegiatan administratif dan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Dinkes Halbar seperti perjalanan dinas untuk administrasi kepegawaian perangkat daerah dengan alokasi Rp.87.200.000 (Kode RUP 40496333).
Ada pula anggaran perjalanan dinas sebesar Rp.402.000.000 yang diperuntukkan bagi program Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan yang tercatat dengan Kode RUP 40515894.
Menanggapi hal itu, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sun’an mengatakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang merupakan kebijakan nasional, perjalanan dinas OPD di Halbar yang menelan anggaran daerah lumayan besar perlu menjadi perhatian serius DPRD.
“Kebutuhan pembiayaan pembangunan yang lumayan besar dengan keterbatasan anggaran daerah harusnya Pemda bisa lebih efisien dalam penggunaan anggaran,” ujar Muamil pada Pijarpena.id, Senin (11/08/2025).
Muammil menegaskan, kebutuhan untuk pembangunan daerah di tiap kecamatan yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harusnya Pemda Halbar lebih memprioritaskan kepentingan publik.
“Jadi dengan alokasi anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan pada pembangunan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis, belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat. (rud/fm)