Limbah Ikan Dibuang ke Pantai Tanpa Diolah, Begini Respon Kepala DLH Ternate

Limbah Ikan Dibuang ke Pantai Tanpa Diolah, Begini Respon Kepala DLH Ternate
Pasar atau Tempat Pemasaran Ikan (TPI) PPN Bastiong, Kota Ternate, yang disebut tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah ikan, sehingga bekas ikan hanya dibuang ke pantai di belakang lokasi tersebut. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Praktik pembuangan limbah bekas ikan ke pantai yang terjadi di Tempat Pemasaran Ikan (TPI) PPN Bastiong, Kota Ternate, mendapat sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Setiap jenis usaha, termasuk perikanan, disebutkan wajib memiliki fasilitas pengolahan limbah.

Ternate, Pijarpena.id

Setiap hari, aktivitas di pasar atau Tempat Pemasaran Ikan (TPI) PPN Bastiong, Kota Ternate, menghasilkan limbah ikan yang cukup besar. Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, limbah bekas ikan bobotnya mencapai hingga 100 kilogram per harinya.

Uniknya, meski menghasilkan limbah yang banyak pasar tersebut sama sekali tidak memiliki pengolahan limbah ikan sehingga sisik, kepala dan tulang ikan hanya dibuang ke pantai di belakangnya.

Hal ini turut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafe’i mengatakan, praktik membuang limbah ikan ke pesisir pantai seperti yang terjadi di pasar perikanan Bastiong sangat tidak direkomendasikan.

“Limbah itu harus diolah. Jangan buang ke pesisir pantai apalagi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga keburu membusuk dan menimbulkan bau,” ucapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/08/2025).

Ditegaskan, setiap aktivitas usaha yang menghasilkan limbah atau sampah, wajib untuk dikelola termasuk sisa ikan di pasar Perikanan Bastiong.

Dikatakan, sirkulasi secara alami akan terjadi jika jumlah limbah limbah ikan dibuang ke laut dalam jumlah sedikit karena bisa menjadi makanan ikan. 

Baca pula:  TKPSDA Gelar Sidang Pleno II Bahas Arah Kebijakan Pemanfaatan SDA

Namun sebaliknya, jika limbah ikan yang dibuang ke pesisir pantai justru akan menimbulkan pencemaran, apalagi dalam jumlah yang banyak karena sirkulasinya tidak bagus. 

“Tergantung titik sirkulasi air dan limbahnya juga. Kalau buang di pinggir pantai, kapan ikan makannya. Keburu membusuk dan jadi penyakit,” ucapnya.

Syafe’i juga menyarankan, limbah organik seperti sisa ikan sebetulnya harus dipandang sebagai sumberdaya bahan baku dan punya nilai ekonomi. Misalnya, diolah jadi kompos (jenis pupuk organik).

“Karena itu, saya mengajak masyarakat Kota Ternate untuk mengelola sampah ke hal yang positif. Kalau kita tahu cara mengelola limbah ikan yang efektif, pasti punya nilai. Bisa suburkan tanaman pertanian kita,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID