Oktober 2025, BPK Wilayah XXI Malut Pugar Titik Eksisting Benteng Kastela

Oktober 2025, BPK Wilayah XXI Malut Pugar Titik Eksisting Benteng Kastela
Benteng kastela, Kota Ternate. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara (Malut) akan mulai pemugaran dan penataan lingkungan Benteng Kastela pada Oktober 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemeliharaan situs cagar budaya tersebut.

Ternate, Pijarpena.id

Kepala BPK XXI Malut, Winarto SS mengatakan, pemugaran dan penataan lingkungan situs cagar budaya tersebut akan dilakukan setelah tahap perencanaannya yang sedang dilakukan saat ini.

“Kemungkinan di bulan Oktober sudah mulai pemugaran, dan targetnya tiga bulan berjalan sudah selesai dibulan Desember 2025,” ujar Winarto pada wartawan usai sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Pemugaran dan Penataan Lingkungan Benteng Kastela tahun 2025 yang berlokasi di Caffe Chastellia, Pantai Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Selasa (12/08/2025).

Baca pula:  Begini Kronologis Kasus Difteri di Kota Ternate dan Upaya Cegah Penyebarannya

Ia menjelaskan, titik lokasi pemugaran hanya dilakukan pada lokasi titik eksisting (bangunan masih ada) yakni di bagian barat benteng. 

“Kami melakukan pemugaran berdasarkan pada data-data yang ada seperti titik lokasi eksisting di bagian barat,” jelasnya.

Ia juga mengaku, kegiatan ini dianggarkan Kementerian yang berkisar pada angka kurang lebih 90 juta rupiah.

“Anggaran ini disesuaikan dengan perencanaan metode konstruksinya,” tuturnya.

Winarto menyebutkan, selama pelaksanaan pemugaran, pihaknya akan menggandeng beberapa tim untuk pengawalan.

Baca pula:  Malut United FC vs PSIM Jogja, Duel 2 Tim Unbeaten yang Berambisi Menang

“Seperti Dinas Kebudayaan dan konsultan perencanaan akan kami gandeng untuk melakukan pengawalan selama proses pemugaran,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID