Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara (Malut) berencana memugar situs cagar budaya Benteng Kastela. Sosialisasi dan FGD pun digelar guna menjaring masukan dari stakeholder terutama warga setempat.
Ternate, Pijarpena.id
Agenda diskusi sosialisasi atau Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Pemugaran dan Penataan Lingkungan Benteng Kastela tahun 2025” yang berlokasi di Caffe Chastellia, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, sukses digelar pada Selasa (12/08/2025).
Dalam agenda diskusi tersebut, dihadiri oleh sejumlah kalangan peserta baik dari masyarakat Kelurahan Kastela, mahasiswa, maupun kalangan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Kepala BPK XXI Maluku Utara, Winarto SS mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari kalangan peserta, mengenai dengan draf perencanaan awal pemugaran dan penataan ulang benteng Kastela yang telah mereka rancang sebelumnya.
“Terutama kami meminta masukan dari masyarakat Kastela yang notabenenya sudah lama hidup di lingkungan sini mengenai upaya-upaya pelestarian cagar budaya benteng Kastela dan ternyata tanggapan mereka positif,” ujarnya pada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.
Winarto juga mengatakan, selain pemugaran, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman perlindungan cagar budaya khususnya situs benteng Kastela.
“Edukasinya seperti tidak menggunakan reruntuhan situs benteng Kastela sebagai bahan bangunan pondasi rumah dan lain sebagainya,” tuturnya.
Winarto menyebutkan, pihaknya juga akan merencanakan upaya pemeliharaan yang diusulkan ada beberapa metode seperti konsolidasi, rehabilitasi, rekonstruksi dan restorasi.
“Tema utamanya memang pemugaran tapi dalam pemugaran harus dipilih empat metode tersebut dan disesuaikan dengan sisi kelestarian kebudayaannya,” ucapnya.
Ia juga bilang, BPK XXI Wilayah Malut telah bekerja sama dengan pihak konsultan perencanaan pembangunan yang bisa dipercayakan mengakomodir metode dari sisi konstruksi bangunan benteng.
“Upaya kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bangunan benteng tetap kokoh dan kuat, sehingga ketika setelah pemugaran tidak membahayakan pengunjung,” katanya.
Ia menambahkan, lewat kegiatan ini, BPK Wilayah XXI Malut sendiri akan berkomitmen untuk tetap memelihara cagar budaya khususnya benteng Kastela sehingga bisa memperpanjang usia peninggalan situs tersebut.
“Kami berharap, apabila benteng Kastela ini berhasil dipugar, dapat bermanfaat bagi masyarakat kastela maupun masyarakat luas,” pungkasnya. (rud/prn)