Dinkes dan SPPG Kota Ternate dituntut untuk transparan berkaitan hasil uji laboratorium makanan MBG yang didistribusi ke SMK Negeri 5 Kota Ternate. Keterbukaan informasi uji lab ini disebut bagian dari upaya melindungi hak siswa atas jaminan keselamatannya.
Ternate, Pijarpena.id
Desakan agara dua instansi yang berkaitan dengan penanganan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar transparansi uji laboratorium datang dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya 17 pelajar SMK Negeri 5 setempat diduga alami keracunan usai mengkonsumsi MBG pada 22 Juli 2025 dengan tiga korban yang sempat dirawat di rumah sakit.
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriyani Abd Kadir mengatakan, berkaitan dengan informasi tersebut pihaknya selalu evaluasi pengawasannya, termasuk hasil uji sampel makanan MBG itu.
Namun ia mengaku, sejauh ini belum mendapatkan informasi maupun laporan dari dua instansi itu mengenai hasil uji lab dimaksud.
“Hasil uji ini tidak disampaikan secara terbuka ke publik tentu patut dipertanyakan ada apa dengan proses pengelolaan MBG ini,” ujarnya kepada Pijarpena.id, Senin (18/08/2025).
Menurut Iriyani, keterbukaan informasi uji lab ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi hak siswa sebagai bentuk jaminan keselamatan mereka kedepan.
“Tim juga harus mengedepankan prinsip transparansi dimana masyarakat yang terdampak atas pemberlakukan kebijakan program MBG ini,” tegasnya.
Tim SPPG MBG, imbuhnya, harus memiliki tanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan untuk siswa.
“Jadi harapannya Dinkes dan Tim SPPG tidak menutup-nutupi hasil tersebut untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan kesalahan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya berharap.
Sementara itu, baik Dinas Kesehatan maupun SPPG Kota Ternate belum berhasil dikonfirmasi bingga berita ini dirilis. (rud/fm)