Penyusunan dokumen KLHS ini sendiri telah melalui proses dan tahapan yang dimulai dengan Kickoff Meeting pada April 2025 yang menjadi forum awal pembentukan tim penyusun, penyamaan persepsi, hingga penentuan metode kerja.
“Tahapan ini berlanjut pada pengkajian pembangunan berkelanjutan, identifikasi isu-isu strategis daerah, serta konsultasi publik untuk memastikan arah pembangunan benar-benar menjawab potensi dan tantangan daerah,” ucap Sarmin.
Selanjutnya, tahapan penyusunan skenario juga telah dilakukan melalui proyeksi alternatif pembangunan, rekomendasi kebijakan, serta konsultasi publik kedua.
Proses ini menghasilkan tujuan, sasaran strategi, dan program utama pembangunan daerah yang diarahkan hingga tahun 2030 serta mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.
Namun, Sarmin mengakui masih ada tantangan besar, salah satunya keterbatasan data pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Ketersediaan data belum sepenuhnya terpenuhi, sementara kontribusi mitra pembangunan juga masih minim. Selain itu, di daerah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan buruknya infrastruktur dan ekonomi antarwilayah,” jelasnya.
Meski demikian, potensi besar di sektor kelautan, pertanian, energi, dan pariwisata diyakini mampu menjadi penggerak pembangunan jika dikelola secara berkelanjutan.
“KLHS ini adalah komitmen kita bersama. Harapan saya, validasi forum akan melengkapi masukan agar RPJMD Maluku Utara 2025-2029 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan peluang pembangunan daerah,” pungkas Sarmin.
Sebagaimana diketahui, visi pembangunan Maluku Utara ke depan adalah menjaga keberagaman, mewujudkan pemerataan, serta mendorong provinsi bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan. (fm)