Sarmin usai kegiatan itu mengatakan, rencana tersebut akan ditegaskan dalam bentuk matriks penugasan agar setiap kegiatan memiliki penanggung jawab yang jelas dengan fokus awal pada peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan terpadu.
“Melalui kerjasama ini, Maluku Utara diarahkan untuk memperkuat simpul jaringan data daerah dengan kualitas yang lebih baik, bukan hanya dari sisi kuantitas,” tukas Sarmin.
Daerah, imbuhnya, juga perlu segera membuat akun resmi pada platform simojang.big.go.id dan menetapkan tim verifikator di Bappeda sebagai penanggung jawab validasi data spasial.
“Tindak lanjut pasca koordinasi ini difokuskan pada pembentukan akun dan sistem verifikasi simojang, penyusunan matriks rencana kerja bersama dengan pembagian tanggung jawab yang lebih terstruktur, serta peningkatan kualitas data spasial daerah melalui pembinaan, sosialisasi, dan pelatihan berkelanjutan,” rinci Sarmin.
BIG sendiri, kata Sarmin, dalam paparannya menyampaikan di tahun 2024 telah tersedia peta dasar skala 1:5000 untuk wilayah Sulawesi. Maluku Utara akan masuk dalam rencana perluasan ke wilayah lain.
“Peta dasar ini sangat penting karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyusunan dashboard data tematik, pemetaan detail batas wilayah, hingga mendukung kebijakan sosial-ekonomi daerah,” tuturnya.
Sementara hasil penilaian kinerja simpul jaringan Maluku Utara pada tahun 2024 tercatat 1,89. Dan angka ini akan dijadikan baseline untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Dikatakan pula, dalam waktu dekat akan diterbitkan Surat Edaran Bersama Bappenas, Kemendagri, dan BIG yang menetapkan Bappeda atau Dinas PUPR sebagai pembina data geospasial di daerah sesuai struktur organisasi masing-masing.
“Dengan kerangka kelembagaan yang lebih jelas, diharapkan simpul jaringan Maluku Utara dapat berkembang lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan,” tuturnya lagi.
Melalui langkah strategis ini, kata Sarmin, integrasi data spasial di Maluku Utara tidak hanya dipandang sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai fondasi penting dalam mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program prioritas daerah secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Hal ini merupakan upaya cepat Bappeda Provinsi Maluku Utara dalam merespon isu strategis dalam dokumen RPJMD Maluku Utara Bangkit 2025-2029 terkait isu peningkatan daya saing sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan adaptif dan melayani.
“Dalam rangka mendukung percepatan konektivitas dan infrastruktur dasar, juga mewujudkan transformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada periode kepemimpinan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe,” pungkasnya. (fm)