Temui Pengunjuk Rasa, Ini Tanggapan Gubernur Malut soal 17 Tuntutan

Temui Pengunjuk Rasa, Ini Tanggapan Gubernur Malut soal 17 Tuntutan
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menemui para mahasiswa dari HMI Cabang Ternate yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD pada 1 September 2025. (Foto: Muhammad Al)

Gubernur Malut langsung menemui massa pengunjuk rasa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Ternate. Sejumlah hal yang jadi tuntutan massa pun diresponi Gubernur.

Ternate, Pijarpena.id

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos yang didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, datang menemui massa aksi dari HMI Cabang Ternate yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (01/09/2025).

Di depan massa aksi, Gubernur Sherly merespon tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa.

Dari 17 tuntutan yang ia terima, salah satunya terkait pembebasan 11 warga Maba Sangaji. Dikatakan Gubernur, sebagian besar tuntutannya lagi merupakan tanggung jawab pusat.

Baca pula:  Ada Aksi Unjuk Rasa, Sekolah di Ternate Diliburkan 2 Hari

“Itu wilayah hukum. Untuk 11 warga Maba Sangaji, saya sudah berdialog dengan kejaksaan agar semua aspek dipertimbangkan dan diringankan. Dan tuntutan lain itu merupakan tanggung jawab (pemerintah) pusat,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga bagian dari kewenangan pemerintah pusat.

“Masalah perizinan IUP sepenuhnya kewenangan (pemerintah) pusat yakni Kementerian ESDM. Namun semua aspirasi akan kami sampaikan,” kata Gubernur Malut wanita pertama itu.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih pada aparat keamanan dari unsur kepolisian yang diback TNI, Pemda dan DPRD Ternate yang telah menerima tuntutan dari mahasiswa tersebut.

“Saya menghormati semangat dan perjuangan adik-adik mahasiswa yang turun memberikan aspirasi kepada kami,” ucapnya menutup.

Baca pula:  Farid Egall Bahagia, “Stecu” Kini Kantongi Sertifikat Hak Cipta

Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono turut menyampaikan tanggapannya berkaitan tuntutan reformasi Polri.

Ia menegaskan, Polri siap menerima dan melaksanakan kebijakan pemerintah terkait regulasi kepolisian.

“Jika ada revisi undang-undang dan ditetapkan, kami akan menjalankannya,” ujarnya.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman juga menanggapi status tanah warga Ubo Ubo yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Ia menyebut persoalan itu sudah dibahas bersama Menteri ATR/BPN dalam rapat koordinasi pertanahan pada 22 Agustus lalu.

“Solusinya, tanah yang dikuasai warga akan diberi kak pengelolaan lahan (HPL). Apakah nanti diberikan kepada Polda atau dihibahkan kembali, itu mekanismenya,” jelasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID