Minim Ketersediaan Lahan, KMP di Ternate Temui “Jalan Buntu”

Minim Ketersediaan Lahan, KMP di Ternate Temui “Jalan Buntu”
Warga Kastela, Kota Ternate, memanfaatkan potensi pertanian di kelurahannya sebagai salah satu pilar usaha KMP Merah Putih. (Foto: Dok. KMP Kelurahan Kastela/Sardi Imran)

Pengembangan KMP di Kota Ternate dilaporkan menemui jalan buntu. Ketentuan penyediaan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk setiap kelurahan, jadi kendala yang mungkin sulit diatasi mengingat terbatasnya ketersediaan lahan.

Ternate, Pijarpena.id

Terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan Bangunan, menyebabkan pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan dan Desa di Kota Ternate menuju jalan buntu.

Penyediaan lahan seluas 1000 meter per KMP atau di kelurahan, menjadi kendala utama sulitnya dipenuhi ketentuan tersebut, guna terpenuhi syarat mendapatkan anggaran untuk KMP.

Baca pula:  Punya 55 Potensi, KKMP Tabona (baru) Daftarkan 24 Jenis Usaha

Ketentuan penyediaan lahan ini sendiri harus dipenuhi dalam guna diperuntukan sebagai kebutuhan koperasi seperti gudang, kantor dan lain-lain.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi pasca rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, ketua KMP se-Kota Ternate serta vendor.

“Ini hasil penyampaian dari deputi Kementrian Koperasi RI waktu kami kunjungan kemarin. Untuk anggaran penyediaan lahan, nanti pemerintah pusat yang mendanai,” ujar Sartini di Gedung DPRD Ternate, Kamis (30/10/2025).

Sartini menyampaikan, dari hasil pertemuan mereka bersama deputi Kementrian Koperasi RI itu, waktu penyediaan lahan oleh tiap KMP diberikan batas atau deadline hingga 15 November 2025.

Baca pula:  Belajar (secara) Digital, Siswa SRMP 26 Ternate Diberi Fasilitas Laptop

“Ada penegasan waktu dari deputi. Apabila dengan waktu yang ditentukan pihak KMP belum menyediakan lahan, maka dengan sendirinya (KMP) tidak mendapatkan anggaran,” ucapnya

Meski demikian, menurut Sartini, kondisi luas Kota Ternate yang cukup kecil, tidak mungkin per kelurahan diwajibkan sediakan lahan seluas seribu meter itu sehingga dirinya berharap diseriusi pemerintah daerah.

Pihaknya juga telah menyampaikan hal ini di waktu rapat RDPU ke dinas terkait untuk memastikan penyelesaiannya seperti apa.

“Kami telah putuskan, nanti kami ajukan ke pemerintah pusat kalau bisa Kota Ternate sendiri diberi ketentuan penyediaan lahan 1.000 meter untuk per kecamatan,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID