Soroti Fasilitas Listrik Wilayah Terpencil Malut, Ombudsman: “Percepat Pemanfaatan EBT”

Soroti Fasilitas Listrik Wilayah Terpencil Malut, Ombudsman: “Percepat Pemanfaatan EBT”
Ilustrasi listrik tenaga surya. (Foto: canva.com)

Rasio desa berlistrik di Provinsi Maluku Utara sudah mencapai angka 93,8 persen. Namun masih terdapat sejumlah desa yang warganya belum menikmati listrik secara penuh.

Ternate, Pijarpena.id

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyoroti masih adanya desa-desa hingga rumah-rumah masyarakat di pelosok Maluku dan Maluku Utara yang belum sepenuhnya menikmati aliran listrik.

Hal ini diungkapkannya usai Diskusi Publik bertema “Urgensi Koordinasi, Kerjasama dan Jaringan Kerja Stakeholders Kelistrikan dalam Pelayanan Prima” yang digelar di Ternate, Kamis (06/11/2025).

Hery mengungkapkan, berdasarkan data PLN, rasio desa berlistrik di Provinsi Maluku baru mencapai 89,5 persen. Jumlah itu masih di bawah angka di Maluku Utara yang sebesar 93,8 persen.

Baca pula:  Dapatkan Lahan, KKMP Kalumata (tetap) Siap Bergerak Meski Terkendala Permodalan

Namun demikian, masih terdapat sejumlah desa yang telah masuk kategori “berlistrik” tetapi warganya belum benar-benar menikmati listrik secara penuh.

“Ini karena akibat keterbatasan sarana distribusi terutama di wilayah hutan dan kepulauan terpencil,” ujar Hery.

Sebagai langkah solusi, Hery menyampaikan bahwa Ombudsman akan mendorong kolaborasi lintas lembaga dengan PLN untuk mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan co-firing biomassa di PLTU.

“Desentralisasi pembangkit listrik berbasis EBT menjadi langkah strategis agar seluruh masyarakat dapat mengakses energi tanpa harus bergantung pada infrastruktur konvensional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus melakukan pengawasan dan kajian cepat terkait pemanfaatan EBT di Maluku dan Maluku Utara.

Baca pula:  Malut United FC Dipaksa Menyerah, Hendri Susilo: “Lupakan dan Fokus ke Laga Berikut”

“Kami ingin memastikan seluruh warga, bahkan di pelosok, mendapatkan hak yang sama atas energi listrik, demi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Di sisi lain, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas layanan kelistrikan hingga ke wilayah terluar.

“Dari total 196 pulau berpenghuni, 160 diantaranya telah berlistrik. Kami berupaya agar seluruhnya dapat menikmati listrik 24 jam terutama dengan dukungan EBT,” jelas Noer.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah bersama PLN dan Ombudsman diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses listrik di seluruh pelosok Maluku dan Maluku Utara guna mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID