2 Daerah belum Publikasi Data Sektoral, Halsel Penyumbang Terbesar

2 Daerah belum Publikasi Data Sektoral, Halsel Penyumbang Terbesar
Kegiatan Forum Kepala Bappeda se-Provinsi Malut yang dilaksanakan di ballroom Royal Resto Ternate, 26 November 2025. (Foto: Dok. Bappeda Provinsi Maluku Utara)

Dua daerah di Malut disebutkan belum mempublikasi data sektoralnya. Keduanya diharapkan segera menyelesaikan proses publikasi agar tidak tertinggal dalam integrasi data pembangunan regional.

Ternate, Pijarpena.id

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) merilis capaian publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) kabupaten dan kota tahun 2024.

Dari pemaparan resmi yang disampaikan dalam Forum Kepala Bappeda se-Provinsi Malut, terungkap ada daerah yang belum melakukan publikasi data sektoral.

Daerah yang belum itu yakni Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Ternate. Keduanya tercatat nihil dalam jumlah publikasi.

Baca pula:  Tekuk Laskar Kie Raha, Bhayangkara FC Buktikan Janji Bikin Kejutan

Sementara itu, delapan daerah lainnya telah melakukan publikasi data dengan capaian yang bervariasi. Kabupaten Halmahera Tengah menjadi salah satu penyumbang publikasi terbesar dengan 4.367 judul data.

Disusul oleh Kabupaten Halmahera Selatan (4.877) Kabupaten Halmahera Utara (4.734), dan Kabupaten Pulau Taliabu (4.823). Kota Tidore Kepulauan juga tercatat aktif dengan total 4.505 publikasi data sektoral.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi menjelaskan, bahwa capaian ini menjadi bagian dari evaluasi pembangunan berbasis data yang terus diperkuat oleh pemerintah provinsi.

“Ketersediaan data sektoral sangat penting untuk mendukung perencanaan yang tepat sasaran serta meningkatkan akuntabilitas pembangunan di seluruh wilayah Maluku Utara,” tegas Sarmin pada Pijarpena.id usai kegiatan tersebut, Rabu petang.

Baca pula:  Ini Data Capaian PHTC Periksa Kesehatan Gratis Tahun 2025 Provinsi Malut

Dalam visualisasi peta yang ditampilkan, dua daerah yang belum melakukan publikasi data ditandai dengan warna merah sebagai indikator perlunya percepatan perbaikan tata kelola data.

Sarmin menambahkan bahwa Pemprov Malut mendorong agar keduanya segera menyelesaikan proses publikasi data sektoral agar tidak tertinggal dalam integrasi data pembangunan regional.

“Kami berharap peningkatan kesadaran dan komitmen dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat memperkuat kualitas tata kelola data sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Maluku Utara yang lebih baik,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID