KM Cantika 08 Diprotes, KSOP: “Tak Bisa Ditolak, Ada Izin Trayek”

KM Cantika 08 Diprotes, KSOP: “Tak Bisa Ditolak, Ada Izin Trayek”
Para motoris speedboat rute Ternate-Jailolo di Pelabuhan Dufa Dufa, Kota Ternate, memprotes beroperasinya KM Cantika 08 di rute yang sama karena mengancam pendapatan para motoris atau speedboat lokal. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

KSOP sendiri, ucap Gandi, telah memediasi pasca aksi mogok serta pemalangan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Sudah kami panggil dan kami beri teguran karena tindakan pemalangan itu masuk ranah pidana pelayaran,” tegas Gandi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025).

Menurutnya, akar persoalan bukan terjadi di Ternate melainkan di Jailolo. Sebab terdapat permintaan resmi dari Bupati Halmahera Barat (Halbar) agar KM Cantika Express melayani rute tersebut.

“Kalau di Ternate tidak ada masalah. Cantika sebelumnya melayani rute Ternate-Sofifi. Lalu berkembang ke Ternate-Jailolo. Karena ada izin trayek, kami tidak bisa menolak,” jelasnya.

KM Cantika 08 diketahui menggantikan KM Nico Natalia. Saat ini, aktivitas pelayaran di Pelabuhan Dufa Dufa telah kembali normal.

Baca pula:  Pasar Kontribusi Terbesar, ini Capaian PAD Disperindag Ternate pada 2025

Gandi mengungkapkan, izin trayek dari Kementerian Perhubungan telah keluar pada 25 November 2025 berupa persetujuan rencana pengoperasian KM Cantika 08 untuk rute Ternate-Sofifi-Jailolo.

Dengan adanya izin itu, KSOP menegaskan tidak mungkin menerbitkan izin bersamaan bagi dua kapal dengan jadwal yang sama.

Terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ia memastikan KSOP tidak memiliki kewenangan untuk menolak selama seluruh syarat dipenuhi.

“Selama kapal tidak bermasalah secara hukum, tidak ada larangan pengadilan, dan kondisi cuaca memungkinkan, maka SPB wajib kami terbitkan. Kalau kami menolak tanpa dasar, justru kami bisa dituntut,” tegasnya.

Sementara soal pelayanan sandar di Pelabuhan Jailolo, ia menekankan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada otoritas pelabuhan setempat.

Baca pula:  Fasilitas dan Pengajar belum Lengkap Aktivitas Belajar SRD 8 Ternate Lancar

“Kami hanya melayani permintaan dari operator selama syarat terpenuhi. Kalau soal disandari atau tidak, itu kewenangan mereka di Jailolo,” ujarnya.

KSOP juga berharap para motoris speedboat yang terhimpun dalam koperasi dapat lebih memahami regulasi dan menjaga ketertiban pelayaran. Gandi menilai masyarakat berhak memilih layanan transportasi yang dianggap aman dan nyaman.

“Kami bukan tidak peduli. Kami sangat memperhatikan mereka. Tapi transportasi itu pilihan masyarakat. Kalau layanan bagus, aman dan tidak mogok, tentu masyarakat akan memilih dengan sendirinya,” katanya.

Untuk mencegah konflik serupa, KSOP Ternate berencana mengundang seluruh pihak terkait, termasuk operator speedboat, kapal cepat, serta AKAPI (Asosiasi Kapal Penumpang Indonesia).

“Hal ini guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan layanan transportasi laut yang aman dan tertib,” ujar Gandi menutup. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID