Capai 41 Persen, 489 KDKMP di Provinsi Malut (telah) Miliki Lahan

Data KDKMP di Maluku Utara
Data Pemetaan Lahan KDKMP di Setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Dari total 1.191 (KDKMP) yang ada di Provinsi Maluku Utara, dilaporkan baru 41 persen yang telah miliki titik lahan untuk dijadikan aset pengembangan usahanya.

Ternate, Pijarpena.id

Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat baru sekitar 489 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dilaporkan telah memiliki lahan.

Angka itu belum mencapai setengah dari keseluruhan KDKMP se-Provinsi Malut yang jumlahnya mencapai 1.191 atau baru berkisar 41,06 persen dari jumlah total.

Berdasarkan data yang diperoleh Pijarpena.id dari Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih) per 18 Januari 2026 pukul 08.00 WIT, tercatat baru tiga kabupaten yang saat ini progres ketersediaan lahan KDKMP diatas angka 50 persen yakni Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.

Kabupaten Pulau Morotai (Pulmor) disebutkan sudah mencapai 72,73 persen dengan jumlah 64 dari 88 KDMP yang ada enam kecamatan.

Baca pula:  Ini Jumlah Layanan Bantuan Hukum Gratis Sepanjang 2025 di Provinsi Malut

Lalu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebesar 57,14 persen dengan jumlah 112 dari total 197 KDKMP di 17 kecamatan.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sebanyak 41 dari total 78 KDMP di 12 kecamatan atau dengan progres di angka 52,56 persen.

Sementara itu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang merupakan daerah dengan KDMP terbanyak (249), baru mencapai 110 yang memiliki lahan atau 44,18 persen.

Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) saat ini sudah mencapai 40,85 persen dengan jumlah 29 dari 71 KDMP di keseluruhan delapan kecamatan.

Untuk Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan jumlah KDMP yang paling sedikit diantara 10 kabupaten dan kota yakni sebanyak 61 di 10 kecamatan, baru mencapai progres sebesar 36,07 persen atau 22 KDMP yang telah ada lahannya.

Selanjutnya Kota Ternate dengan persentase yang mencapai 33,33 persen dimana baru 26 dari total 80 secara keseluruhan di delapan kecamatan.

Baca pula:  Tambah Jam Terbang, 41 Atlet Taekwondo Ternate Ikuti Turnamen di Manado

Untuk Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang punya total 102 KDMP di 10 kecamatan, baru ada 29 yang telah ada lahannya atau sebesar 28,43 persen.

Halmahera Barat (Halbar) dengan 44 yang tercatat sudah ada lahan dari total 175 KDMP di kabupaten yang memiliki sembilan kecamatan itu.

Terakhir Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang baru ada 12 KKMP dan KDMP yang berlahan dari total 90 yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu atau sebesar 13,48 persen.

Sebagaimana diketahui, ketersediaan lahan merupakan salah satu syarat untuk menjalankan roda bisnis KDKMP yakni untuk bangunan fisik berupa kantor, gudang dan gerai usaha.

Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat, luasan lahan, lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat serta kondisi tanah yang siap bangun, stabil dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET. (fm)



WhatsApp Channel PIJARPENA.ID