Pemkot Ternate terus berupaya lakukan percepatan KKMP di wilayahnya. Sebanyak 14 lahan kini dinyatakan telah penuhi standar dari 27 yang tersedia untuk dibangun.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di daerahnya.
Total dari 27 lahan yang saat ini tersedia, sebanyak 14 diantaranya dinyatakan memenuhi standar luas minimal 600 meter persegi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Sarif Hi Sabatun mengatakan, sebagian lahan lainnya belum memenuhi standar karena luasnya berada di bawah ketentuan yang ditetapkan.
“Yang memenuhi standar itu ada 14 lahan. Sisanya itu luasnya masih kecil di bawah 600 meter persegi,” ujar Sarif pada Pijarpena.id di ruang kerjanya, Jumat (23/01/2026).
Meski demikian, Pemkot Ternate masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kemungkinan penggunaan lahan yang belum memenuhi standar luas tersebut.
“Nanti kita menyesuaikan dengan putusan dari pusat. Kalau memang bisa mengakomodasi lahan yang belum memenuhi standar luas, tentu akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Syarif merinci, 14 lahan yang telah memenuhi standar luas tersebar di sejumlah kelurahan yakni Tarau, Loto, Jambula, Takofi, Bastiong Talangame, Moti Kota, Tafure, Kasturian, Tabona, Tobololo, Soa, Kalumata dan Takome serta kawasan Pantai Sagu.
“Itu yang penuhi syarat luasnya di atas 600 meter persegi. Sementara lahan yang di bawah 600 meter persegi kebanyakan berada di wilayah Ternate Tengah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh lahan KKMP tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Ternate yang telah diberikan izin pemanfaatan untuk pembangunan.
“Pada prinsipnya ini semua aset pemerintah daerah. Namun memang ada beberapa aset yang berasal dari instansi di luar Pemkot Ternate, dan itu sudah kami surati untuk izin pemakaian,” ungkap Sarif.
Adapun aset dari luar Pemerintah Kota Ternate tercatat ada lain lahan. Salah satunya di Tabona yang tercatat aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara.
Kemudian lahan di Kelurahan Bastiong Talangame yang merupakan aset Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Serta di Kelurahan Kasturian yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
“Dengan kesiapan lahan tersebut, Kami berharap pembangunan Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan secara bertahap sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” lugasnya.
Sarif sendiri mengakui, kendala utama penyebab belum berkembangnya KKMP di Ternate adalah keterbatasan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Bukan hanya untuk pembangunan gerai tetapi juga permodalan koperasi yang sampai sekarang belum turun,” katanya.
Meski demikian, Syarif menyatakan optimistis program Koperasi Merah Putih akan segera mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga dapat berjalan maksimal di daerah.
“Kita tunggu perkembangannya. Pemerintah pusat pasti akan mendorong program ini secepatnya,” pungkasnya. (rud/fm)
