Masyarakat di Kota Ternate yang benar-benar berhak atas jaminan kesehatan dipastikan akan tetap mendapatkan perlindungan pemerintah di tengah isu penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN.
Ternate, Pijarpena.id
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate mengakui terdapat warga di Kota Ternate yang terdampak kebijakan penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan secara nasional. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan dan sinkronisasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Ifan Gaus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2/2026), membenarkan bahwa ada peserta di Ternate yang ikut terdampak kebijakan tersebut. “Ada, tapi saya belum hafal angkanya,” singkat Ifan.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu proses sinkronisasi dan koordinasi data lebih lanjut.
Dinsos akan memastikan sumber dan validitas data sebelum menyampaikan angka resmi ke publik.
Menurutnya, mekanisme penonaktifan peserta merupakan kebijakan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu sinkronisasi data. Nanti setelah final, baru bisa kami sampaikan secara detail,” ujarnya.
Seperti diketahui, isu penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan menjadi perhatian publik dan tengah dibahas di tingkat pusat.
Kebijakan ini disebut berkaitan dengan pembaruan dan pemadanan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
BPJS Kesehatan menonaktifkan sementara data peserta JKN segmen PBI berdasarkan dari SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026.
Disebutkan jika kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan dialihkan pada yang lebih membutuhkan karena adanya pemutakhiran data.
Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Dinsos Kota Ternate pun memastikan akan melakukan verifikasi dan koordinasi lanjutan agar masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan
.Pemerintah Kota Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari instansi terkait sambil memastikan status kepesertaan mereka melalui kanal layanan yang tersedia. (amj/fhm)
