irid kepsul
Infografis Jumlah dan Status Desa Berdasarkan IRID se-Kabupaten Kepulauan Sula.

11 Desa di Kepulauan Sula Miliki Indeks Risiko Iklim Berstatus Tinggi

Ternate, Pijarpena.id

Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) merupakan instrumen yang baru diluncurkan oleh Kementerian Desa PDT pada akhir Juni 2025 untuk mengukur ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.

Data yang Pijarpena.id lansir dari SALOI.ID berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang juga merilis data IRID, menyebut 11 dari 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) IRID-nya berstatus Tinggi.

Baca pula:  Lebih Kecil dari 2025, Segini Jumlah Dana Desa 2026 se-Malut

Ini adalah jumlah terbanyak di satu kabupaten yang ada di Provinsi Maluku Utara (Malut). Artinya Kepsul merupakan kabupaten yang jumlah desa dengan IRID berstatus Tinggi paling banyak dari daerah lainnya.

Sedangkan desa yang IRID-nya berstatus “Rendah” berjumlah 20 dan yang berstatus “Sedang” sebanyak 47 desa.

Sama seperti daerah lainnya di Provinsi Malut, di Kabupaten Kepsul tidak terdapat desa dengan IRID berstatus Sangat Rendah dan Sangat Tinggi.

Sebagaimana diketahui, IRID merupakan suatu ukuran komposit yang merepresentasikan tingkat kerentanan suatu desa terhadap dampak perubahan iklim secara relatif.

Baca pula:  Diwarnai 2 Gol Telat, Malut United FC Diimbangi Semen Padang

IRID sendiri berfungsi sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi tingkat risiko iklim sekaligus basis perencanaan untuk meningkatkan ketahanan desa.

IRID dikonstruksi berdasarkan empat dimensi utama, yakni paparan (exposure), sensitivitas (sensitivity), bahaya (hazard) dan kapasitas adaptif (adaptive capacity). (fhm)



Artikel ini telah dipublikasi pada portal SALOI.ID (3 Khalifah Group) dengan judul Ini Jumlah dan Status Desa Berdasarkan IRID se-Kabupaten Kepulauan Sula pada 19 Februari 2026, yang dapat dilihat pada tautan ini [klik disini].

Kanal WhatsApp