Di kesempatan itu pula, kepala Bappeda Malut juga memaparkan 10 program Pemprov Malut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Halut.
Dikatakan, dari 10 program pembangunan itu, delapan diantaranya merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kedelapan program itu antara lain pembangunan bangunan pengaman pantai, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi permukaan, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.
Lalu pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi.
“Selanjutnya ada rekonstruksi jalan, penyusunan rencana, kebijakan, strategi dan teknis pengembangan jaringan jalan serta perencanaan teknis penyelenggaraan jalan dan jembatan. Lalu pembangunan jalan dan juga jembatan,” tutur kepala Bappeda.
Sementara dua program lainnya yakni pembangunan jalan tani yang menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian.
“Lalu pengadaan sarana pertanian dan bantuan pengembangan usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucapnya. (fhm)


