Kota Ternate saat ini terdata “mengoleksi” orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mencapai angka diatas tiga digit. Otoritas pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate “kewalahan” karena terkendala sarana rehabilitasi.
Ternate, Pijarpena.id
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus mengatakan di Kota Ternate, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tahun 2025 per Juli, terdata berjumlah 173 Jiwa.
“Rata-Rata yang kami tangani itu terdiri dari yang berumur remaja sampai lansia,” ujarnya kepada Pijarpena.id saat ditemui di ruang Kerjanya, Rabu (16/07/2025).
Dijelaskan, penanganan ODGJ yang dilakukan pihaknya hanya bagi pasien asal Maluku Utara khususnya di Kota Ternate. Dan itu terdata berasal dari laporan pihak Puskesmas dan keluarga pasien.
“Apa bila ada ODGJ yang terlantar di kota Ternate yang berasal dari luar Maluku Utara, maka kami akan kembalikan ke daerah asalnya,” ucapnya tegas seraya menyebutkan banyak laporan ODGJ yang statusnya tidak jelas atau berasal dari luar Maluku Utara.
Ia menambahkan, dalam menangani ODGJ, pihaknya berkolaborasi dengan keluarga, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Puskesmas dan Satpol PP karena masih terkendala fasilitas rehabilitas khusus di Ternate.
“Namun begitu, kami akan pantau terus ODGJ yang ada di Kota Ternate. Termasuk dari pihak Puskesmas di kota Ternate pun ikut dalam pengawasan dan pelaporan,” tuturnya.
Dirinya berharap pada pihak terkait dan juga masyarakat jika menemukan ODGJ yang melakukan tindakan meresahkan, agar kiranya melapor ke Dinas Sosial Kota Ternate. (rud/fm)