Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Perum Bulog telah menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) yang digelar di gudang Bulog, Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Penyaluran diberikan untuk dua bulan sekaligus yakni periode Juni-Juli 2025 pada 14 Juli 2025.
Ternate, Pijarpena.id
Diketahui, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 mengatur pemberian bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan bagi masyarakat miskin, lansia tunggal, dan kepala keluarga perempuan.
Untuk periode ini, bantuan disalurkan sekaligus selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total 20 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe dalam sambutannya menyebut, program bantuan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog.
“Ini adalah momen penting yang mencerminkan sinergitas bersama antara pemerintah daerah dan Bulog dalam rangka memperkuat aspek ekonomi dan ketahanan pangan kepada masyarakat,” ujarnya pada wartawan, Senin (14/07/2025).
Wagub mengatakan, program ini merupakan stimulus ekonomi yang berdampak langsung. “Negara hadir di tengah rakyat terutama saat harga bahan pokok dan kondisi ekonomi fluktuatif,” kata Sarbin.
Baginya, penyaluran bantuan beras ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan inflasi. Di Maluku Utara, inflasi tahunan per Juni 2025 tercatat sebesar 2,01 persen.
Pemerintah berharap intervensi ini dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi petani dan masyarakat sebagai dua sisi penting dalam mata rantai ekonomi pangan.
Wagub Sarbin Sehe juga menyampaikan apresiasinya pada Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Cabang Ternate dan PT Jasa Prima Logistik yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan distribusi bantuan.
“Semangat ini menjadi bagian dari arah kebijakan nasional yang tidak hanya makro tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, menurut surat Badan Pangan Nasional, program bantuan ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk nyata kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Sarbin.
Penyaluran bantuan pangan tahap ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2025 mencakup 10 kota dan kabupaten di Provinsi Maluku Utara dengan jumlah penerima sebanyak 109.106 KPM.
Jumlah penerima bantuan tahun 2025 ini tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 69.015 KPM atau berkurang sebanyak 14.462 KPM. (rud/fm)