Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate diduga alami tindak kekerasan saat terjadi aksi protes dalam diskusi dan pemutaran film dokumenter “Ngomi O Obi”. Tindak kekerasan ini mematik reaksi keras dari BEM kampus tersebut.
Ternate, Pijarpena.id
Diskusi dan pemutaran film dokumenter yang berlangsung di Aula Nuku Unkhair Ternate pada Selasa 15 Juni 2025 itu sendiri, sempat diwarnai aksi protes sekitar pukul 10.30 WIT.
Kuat dugaan, aksi itu terjadi karena para pemrotes menganggap film dokumenter tersebut tidak menampilkan fakta-fakta yang terjadi di Obi akibat aktivitas pertambangan di pulau tersebut.
Aksi itu sendiri berujung dengan kekerasan oleh pihak keamanan kampus terhadap dua mahasiswa yang diduga terlibat dalam protes itu.
Dari informasi yang dihimpun Pijarpena.id, berdasarkan kronologi kejadian, diawali saat Jihan, salah seorang mahasiswa fakultas hukum Unkhair, ikut menghadiri acara itu.
Saat itu, Jihan duduk bersebelahan dengan Rangko, seorang mahasiswa teknik, yang berencana akan melakukan protes dengan membentangkan spanduk.
Sebelumnya, Rangko memberitahukan Jihan agar tidak lari meninggalkannya ketika ia melakukan hal itu, dimana Jihan sendiri tidak tahu kalau rekannya berencana melakukan protes.
Ia akhirnya mengiyakan ajakan Rangko. Namun tidak disangka, hal ini berbuntut dirinya pun mendapatkan perlakukan kekerasan dan diusir dari arena diskusi.
“Saya dikepung dari belakang oleh dua orang. Diusir dari ruangan diskusi sampai turun ke lantai dua,” kata Jihan pada Pijarpena.id pada Rabu (16/07/25).
“Kancing kemeja saya sampai lepas dan ada goresan di bagian bahu kiri,” tambah Jihan.
Menyikapi peristiwa tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unkhair Ternate, M Fatahudin Hadi mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum pegawai rektorat Unkhair Ternate.
“Tindakan represifitas itu dilarang dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia juga mendesak pada pihak rektorat agar menindaklanjuti peristiwa pemukulan mahasiswa tersebut.
“Kami secara kelembagaan mendesak pada rektorat Universitas Khairun Ternate dalam waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” pungkasnya tegas memberi ultimatum. (rud/fm)