Upaya Majukan Kebudayaan, 17 Komunitas dan 13 Orang Terima FPK Tahap II

Upaya Majukan Kebudayaan, 17 Komunitas dan 13 Orang Terima FPK Tahap II
Sebagai upaya untuk terus memajukan kebudayaan di Provinsi Maluku Utara, BPK Wilayah XXI Malut, memberikan FPK bagi sejumlah orang dan komunitas. (Foto: istimewa/TBM SATOEMAMA)

Sebagai upaya untuk terus memajukan kebudayaan di Provinsi Maluku Utara, BPK Wilayah XXI Malut, memberikan FPK bagi sejumlah orang dan komunitas.

Ternate, Pijarpena.id

17 komunitas dan 13 orang dinyatakan sebagai penerima Fasilitas Pemajuan Kebudayaan (FPK) tahap II dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Malut.

Kepala BPK Wilayah XXI Malut, Winarto mengatakan, kelolosan tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator BPK.

“Berdasarkan indikator kegiatan yang diajukan oleh masing-masing peserta,” ujar Winarto saat dikonfirmasi Pijarpena.id, Rabu (3/11/2025).

Ia menyebutkan, 17 komunitas penerima FPK tersebut antara lain YAY Lembaga Independensia, Sanggar Seni Pasi Sanak, Sanggar Seni Wai Sobaya, Sanggar Kirana Art, Jaringan Konservasi Halmahera (JKH), Paguyuban Kerajaan Loloda (PKL), Sabua Foundation, TBM SATOEMAMA, Fala Lamo Taranoate dan Meus Project Indonesia.

Baca pula:  Ini Jumlah Layanan Bantuan Hukum Gratis Sepanjang 2025 di Provinsi Malut

Selanjutnya, Sanggar Seni dan Budaya Pamanatol, Perkumpulan Dewan Adat Suku Sahu, LSM Jojaga Moloku Kie Raha, Komunitas Budaya PKBM Talaga Duma, Yayasan Agraris Kepulauan (YASKI) dan Yayasan Noesa Djoeang Estetika (Nodjes) serta Hari Jadi Kampung Igobula (HJK Igobula).

Sementara itu, penerima FPK kategori perorangan meliputi Ridwan Ibrahim, Taufik Ayub, Mohamad Hamdhany, Michelin Sallata, Faisal R Heuvelman, Junaidi Dahlan, Rusli M Said, Suharma Kemhay, Merni Djalali, Nurbaya, M Utomo Hanafi, Sukardi Abbas, dan Muh. Rifai Al Furqan Manaba.

“Saat ini proses penandatanganan surat perjanjian pemberian bantuan dan berita acara pembayaran telah dilakukan,” tambah Winarto.

Baca pula:  Begini Upaya DLH Ternate Urai Sampah yang “Melimpah” saat Ramadhan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pagu anggaran yang diberikan kepada masing-masing penerima FPK yakni sebesar Rp50 juta untuk komunitas dan Rp20 juta untuk perorangan.

“Dana tersebut diberikan dalam rangka mendukung upaya pemajuan kebudayaan di wilayah masing-masing di Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Winarto berharap agar bantuan ini dapat memperoleh dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi guna memperkuat upaya pelestarian budaya di Maluku Utara.

“Dengan adanya dukungan tersebut, kami berharap kebudayaan daerah dapat terus dilestarikan dan bahkan dikenal hingga ke tingkat nasional sebagai identitas budaya Maluku Utara,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID