Alih Status jadi Kewenangan Pemprov, PPI Wainin (malah) Terbengkalai

Alih Status jadi Kewenangan Pemprov, PPI Wainin (malah) Terbengkalai
Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. (Foto: Istimewa)

PPI Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum beroperasi. Dibangun sejak 2005, PPI itu disebutkan sama sekali tidak dimanfaatkan sejak alih status dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Ternate, Pijarpena.id

Pelabuhan Pendaratan Ikan Wainin sendiri mulai menjadi aset Pemprov Malut dan dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sejak 2017 lalu. Dari informasi yang diperoleh, setiap tahunnya selalu ada kucuran anggaran yang digelontorkan untuk memperbaiki fasilitasnya setiap tahun. Sayangnya pelabuhan yang telah berusia 20 tahun itu terbengkalai dan tak terurus.

Sebagian kondisi bangunan yang dibangun dengan nilai fantastis itu tak digunakan. Bahkan sejumlah bangunan yang dibangun sejak lama tak difungsikan. Alhasil sebagian besar fasilitas rusak parah dan ditumbuhi ilalang.

Baca pula:  Dinkes Diminta Intens dan Profesional Kawal Program MBG di Ternate

Abdul Kifli, warga setempat mengaku, PPI Sanana Utara sejak lama dibangun, tapi tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga banyak bangunan tak terurus dan rusak parah dan ditumbuhi ilalang.

“PPI ini dibangun saat kami masih kecil sampai lulus kuliah tak ada satupun fasilitas dimanfaatkan. Mereka hanya bangun fasilitas. Proyek ada hampir setiap tahun tapi pemanfaatan belum,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (18/08/2025).

Kata dia, selama ini warga tak tahu pihak yang mengelola langsung PPI Sanana Utara. Karena yang menjaga aset milik Pemprov tersebut warga lokal. Sedangkan pihak yang mengelola tak ada sama sekali.

Baca pula:  Tuai Satu Poin, Hendri Susilo: “Kerja Keras Pemain yang Patut Diapresiasi”

Meski begitu kata dia, sejak 2020, lalu ada Perusahaan Perikanan Indonesia atau cold storage PPI sempat mengelolanya. Tapi pengelolaan tersebut tidak berlangsung lama yang dihentikan sekitar tahun 2024.

“Kami juga bingung. Pelabuhan yang sudah dibangun lama ini dan berulang kali ada proyek perbaikan. Justru tidak dimanfaatkan. Terakhir ada perusahaan ikan yang mengelola, tapi sudah tidak beroperasi lagi,” tuturnya.

Senada, Juan Banapon mengakui hal yang sama. Kata dia, PPI Desa Wainin memang tidak dikelola dengan baik. Padahal setiap tahun ada proyek pembangunan kantor dan gedung baru. Namun setelah dibangun, tak ada fungsi sama sekali.

“Kalau tidak salah setiap tahun ada proyek tapi soal keaktifan pengelolaannya kurang,” ungkapnya.

Baca: tanggapan pemerintah >> [2]

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID