674 Unit Rumah BSPS di Malut Ditarget Rampung Akhir 2025

674 Unit Rumah BSPS di Malut Ditarget Rampung Akhir 2025
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2PKP) Sulawesi I, Ir H Hujurat. (Foto: Peijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Pemerintah melalui BP2PKP Sulawesi I menargetkan menyelesaikan pembangunan 674 unit rumah BSPS di akhir 2025. program ini tetap diarahkan pada masyarakat yang memiliki kemampuan swadaya di tahun 2026.

Ternate, Pijarpena.id

Di tahun 2025, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 674 unit rumah.

BSPS sendiri ditujukan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak melalui sistem swadaya dengan dukungan stimulan dari pemerintah.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2PKP) Sulawesi I, Ir H Hujurat mengungkapkan bahwa progres pelaksanaan BSPS di Maluku Utara berjalan baik dan telah berlangsung di lapangan dimana pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung pada akhir tahun 2025.

Baca pula:  Ini Jumlah Layanan Bantuan Hukum Gratis Sepanjang 2025 di Provinsi Malut

“Semua kegiatan di lapangan sudah berjalan, dan kita harapkan selesai di akhir tahun. Ke depan, program ini tetap diarahkan pada masyarakat yang memiliki kemampuan swadaya,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Capaian Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Batik, Kamis (11/12/2025).

Dikatakan, untuk Maluku Utara sendiri, skema stimulan yang diberikan berkisar di atas Rp.20 juta. Angka ini ini bervariasi menyesuaikan kondisi daerah.

Ia menambahkan, khusus untuk wilayah Maluku Utara dan Papua, pemerintah memberikan tambahan nilai bantuan karena kondisi geografis yang kepulauan dan berdampak pada tingginya biaya pembangunan.

Baca pula:  Rakornas Keuangan Daerah Diharapkan Lahirkan Terobosan Berdampak Positif

“Untuk dua wilayah itu, bantuan ditingkatkan menjadi Rp.25 juta hingga Rp.40 juta,” ujarnya.

Sementara untuk dua kota di Maluku Utara, yaitu Ternate dan Tidore Kepulauan, besaran stimulan BSPS ditetapkan sebesar Rp.25 juta per unit.

“Semoga alokasi ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Maluku Utara,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID