Ombudsman Perwakilan Malut memberi sejumlah catatan bagi otoritas Bandara Sultan Babullah Ternate. Perbaikan standar pelayanan dan penambahan fasilitas bagi kelompok rentan turut sorotan.
Ternate, Pijarpena.id
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan lakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Jumat (13/03/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan pelayanan bagi masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Pengawasan ini untuk memastikan kesiapan pihak bandara dalam memberikan pelayanan pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Malut, Iriyani Abd Kadir dalam rilisnya yang diterima Pijarpena.id.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Iriyani bersama jajaran Ombudsman didampingi pihak pengelola bandara meninjau sejumlah sarana dan prasarana penunjang pelayanan penumpang.
Beberapa fasilitas yang dicek antara lain ruang tunggu penumpang, petugas kesehatan, ruang laktasi atau menyusui dan kursi penumpang.
“Termasuk juga kursi prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil. Kemudian jalur evakuasi serta posko mudik,” ujar mantan anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) itu.
Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman menilai pihak otoritas Bandara Sultan Babullah pada dasarnya telah siap memberikan pelayanan bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Namun demikian, Ombudsman juga memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan fasilitas pelayanan di bandara yang jadi pintu masuk Provinsi Malut itu.
Salah satunya terkait ketersediaan kursi prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil yang dinilai masih perlu dilengkapi.
Menurut informasi dari petugas bandara yang mendampingi kegiatan tersebut, pengadaan kursi prioritas telah diajukan pada bagian perencanaan di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sejak awal tahun 2025 namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti pentingnya perbaikan standar pelayanan lainnya seperti penanda atau informasi jalur evakuasi serta titik kumpul di area bandara.
“Hal ini merupakan komponen keselamatan utama dalam manajemen operasional bandara sehingga perlu diperhatikan guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa bandara,” tutup Iriyani. (rud/fhm)

