Sebanyak 34 desa yang tersebar di enam kabupaten se-Provinsi Malut disebut memiliki IRID dengan status TINGGI. Namun tak ada satupun desa dengan status SANGAT TINGGI maupun SANGAT RENDAH di Malut.
Ternate, Pijarpena.id
Sejumlah desa di Provinsi Maluku Utara (Malut) disebutkan memiliki resiko terhadap iklim atau Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) berstatus tinggi.
Berdasarkan data yang dilansir Pijarpena.id dari PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang juga merilis data IRID untuk desa-desa di provinsi ini, menyebut dari 1.067 desa, terdapat 34 desa yang IRID-nya berstatus TINGGI.
Ke-34 desa itu tersebar di enam kabupaten yakni Kepulauan Sula (Kepsul) dengan 11 desa atau yang terbanyak, lalu Halmahera Tengah dengan 10 desa. Keduanya merupakan kabupaten yang jumlah desanya dengan IRID berstatus TINGGI sebanyak dua digit.
Kemudian empat kabupaten lain dengan jumlah desanya yang berstatus TINGGI di angka satu digit yakni Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak lima, Pulau Morotai (Pulmor) sebanyak empat, Pulau Taliabu (Pultab) sebanyak tiga dan Halmahera Timur sebanyak satu desa.
Tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Utara (Halut) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tidak ada desa dengan IRID berstatus TINGGI.
Adapun jumlah desa dengan status IRID SEDANG berjumlah sebanyak 685 dan yang berstatus RENDAH sebanyak 348 yang tersebar di seluruh daerah di Provinsi Malut.
Sementara itu, untuk desa yang IRID-nya berstatus SANGAT RENDAH dan SANGAT TINGGI tidak terdapat di Provinsi Malut alias nihil.
Lihat Desa dan Tabel Rincian IRID… Hal [2]

