Capaian SPBE 91 Persen, Sekkot Ternate: “Perkuat di Kecamatan dan Kelurahan”

Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Foto: Rudi Ruhiat)
Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Foto: Rudi Ruhiat)

Meski mengapresiasi kinerja jajaran ASN di Lingkup Pemkot Ternate pasca hasil capaian penilaian penerapan SPBE, Sekkot menilai masih ada catatan yang perlu dibenahi utamanya penguatan aparatur di kecamatan dan kelurahan.

Ternate, Pijarpena.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkot Ternate berhasil meraih nilai sebesar 91 persen.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.

Baca pula:  Dapatkan Lahan, KKMP Kalumata (tetap) Siap Bergerak Meski Terkendala Permodalan

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Ternate memperoleh nilai 91 persen dalam penerapan SPBE dari KPK. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Rizal kepada wartawan, Rabu (21/01/2025).

Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa capaian tersebut masih perlu diperkuat, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, dukungan serta pemahaman aparatur di level bawah sangat penting agar implementasi SPBE dapat berjalan optimal dan merata.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah program SPBE yang belum sepenuhnya dipahami oleh perangkat kecamatan dan kelurahan.

Baca pula:  Ini Data Capaian PHTC Periksa Kesehatan Gratis Tahun 2025 Provinsi Malut

Karena itu, Pemkot Ternate akan terus mendorong sosialisasi dan penguatan pemahaman di semua tingkatan pemerintahan.

“SPBE ini sangat berkaitan erat dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, sehingga harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparatur,” jelasnya.

Rizal berharap, penerapan SPBE di Kota Ternate tidak hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya SPBE ini dapat memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya penuh harap. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID