Pasca penyusunan rancangan awal atau Ranwal dokumen RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029, Bappeda Provinsi Malut langsung melakukan konsultasi ke Kemendagri RI pada 14 Juli 2025 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan itu.
Ternate, Pijarpena.id
Rapat konsultasi rancangan awal (Ranwal) dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda, Jakarta oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi beserta jajarannya.
Dalam keterangannya pada Pijarpena.id, Sarmin menegaskan agenda ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan lima tahunan daerah yang disusun secara partisipatif, terintegrasi, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Diharapkan melalui proses konsultasi ini, dokumen Ranwal RPJMD Provinsi Maluku Utara dapat memperoleh masukan dan penguatan substansi, baik dari aspek teknokratis, politis, maupun administratif,” ujar Sarmin saat dihubungi, Senin (14/07/2025) siang.
Dikatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Maluku Utara yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Sejumlah catatan juga disampaikan sebagai masukan untuk memastikan kualitas substansi dan keselarasan antar level pemerintahan,” tuntas alumni pasca sarjana Fisipol-UGM itu.
Ranwal RPJMD Provinsi Malut Tahun 2025-2029 sendiri berisi visi dan enam misi yang diusung pasangan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan wakilnya Sarbin Sehe. Terdapat pula 18 program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur serta 172 program perangkat daerah.
Adapun Visi dalam dokumen ini yaitu Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.
Sementara enam misi yang diusung antara lain:
- Mewujudkan Transformasi Sosial Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Unggul dan Berdaya Saing;
- Mewujudkan Transformasi Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Melalui Diversifikasi Ekonomi dan Hilirisasi Sumber Daya Unggulan;
- Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif dan Adaptif Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat;
- Mewujudkan Prinsip Demokrasi, Stabilitas Keamanan dan Stabilitas Ekonomi;
- Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Berbasis Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat yang Aman, Nyaman dalam Harmoni Sosial untuk Pembangunan yang Berkelanjutan; dan
- Mewujudkan Pengembangan Wilayah Berbasis Kepulauan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Berkeadilan. (fm)