Dikatakan pula, untuk arah kebijakan RPJMN dan RPJMD Provinsi Malut mencakup empat aspek dalam program penanggulangan kemiskinan yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta peningkatan pendapatan dan program ekonomi.
Untuk pendidikan sendiri, ucapnya, menyasar pada peningkatan kualitas SDM, pendidikan inklusif dan pemenuhan SPM pendidikan.
Lalu penguatan sistem kesehatan termasuk telemedicine dan RS kepulauan yang menjadi arah kebijakan dalam RPJMD untuk kesehatan.
Kemudian untuk perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, pemberdayaan PPKS, Bansos adaptif dan subsidi tepat sasaran, serta pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Dan yang terakhir berupa bantuan nelayan, UMKM, pertanian, hilirisasi dan pariwisata untuk peningkatan pendapatan dan program ekonomi.
“Adapun program strategis nasional dan dukungan dari provinsi yang dilaksanakan diantaranya pengentasan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial, sekolah rakyat dan program pengelolaan pendidikan, serta pembangunan tiga juta rumah dan program pengembangan perumahan,” ujarnya menutup. (fhm)


