sosialisasi skm
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, H Samsuddin Abdul Kadir saat membuka Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, yang berlangsung di ruang Bidadari Kantor Gubernur Malut pada 16 April 2026. (Foto: Dok. Biro Adpim Setdaprov Malut)

Lampaui Target, Kepuasan Pelayanan Publik di Malut Diatas 100 Persen

Ternate, Pijarpena.id

Tingkat kepuasan akan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) disebutkan naik melesat dan melampaui target nasional yang berada di angka 127,54 persen.

Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Fasilitasi Sisi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB, Vera Yuwantari Susilastuti dalam Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis (16/04/2026).

Capaian ini disebutkan jadi bukti nyata adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan masyarakat semakin percaya pemerintah melayani dengan sungguh-sungguh.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Baca pula:  Gelar Seleksi Terbuka, Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer KDKMP

Sebagaimana rilis yang diterima Pijarpena.id, kegiatan ini sendiri dilakukan Pemprov Malut dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam paparan materinya, Vera Yuwantari Susilastuti menyampaikan, survei kepuasan masyarakat (SKM) Online dan PEKPPP bertujuan untuk memberikan pembinaan dan dorongan kepada instansi pemerintah agar senantiasa memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik yang humanis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Secara nasional sebesar 93 persen pemerintah daerah (Pemda) telah mengimplementasikan SKM secara online,” ungkap Vera Yuwantari yang hadir secara hybrid atau daring itu.

Lanjut dijelaskan, penyusunan indikator Indikator Pelayanan Publik (IPP) dihasilkan melalui persilangan antara enam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik (keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas).

Termasuk pula enam aspek penilaian kinerja instansi terhadap pelayanan publik yakni kebijakan pelayanan, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, dan inovasi pelayanan.

Baca pula:  Hasil Pekan 27: Meski Kalah, Malut United FC Pastikan Bertahan di Super League

Sebelum menutup paparannya, Vera berharap momentum sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin melalui pelayanan publik yang terus membaik, Maluku Utara akan lebih maju, lebih transparan, dan lebih dipercaya oleh masyarakatnya,” pungkas Vera Yuwantari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut, H Samsuddin Abdul Kadir saat membuka sosialisasi mengatakan pelayanan yang baik menjadi hal penting dalam penentuan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM).

“Karena itu Pemprov Malut mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan pelayanan yang cepat, prima dan mudah untuk masyarakat,” ujarnya.

Dihimpun dari jalannya sosialisasi, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen.

Angka ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (fhm)

Kanal WhatsApp
iklan pak25ang square