Guna memperoleh perspektif dari berbagai kalangan terhadap rancangan desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S di Malut, IKPD Bappenas gelar FGD secara marathon selama dua hari di Ternate.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah pusat melalui Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi (IKPD) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus memantapkan upaya penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif dan sehat industri (BEJO’S) di Provinsi Maluku Utara (Malut).
IKPD sendiri sedang menyusun desain policy sandbox dimana Provinsi Malut merupakan salah satu lokus implementasi kebijakan tersebut dimaksud yang mana bagian dari Prioritas Nasional (PN) 1 dalam RPJMN 2025-2029.
Pembahasan implementasi kebijakan tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar secara marathon selama dua hari, 27-28 April 2026 di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, pemerintah daerah serta pimpinan lembaga penyiaran.
Selanjutnya dari kalangan pers yang diwakili pimpinan asosiasi dan perusahaan pers hingga akademisi dan juga pemerhati atau ahli media.
Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, penguatan pers dan media massa telah menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam RPJMN terbaru.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada kajian, tetapi juga didorong hingga tahap implementasi di daerah salah satunya potensi penguatan regulasi untuk meningkatkan kerjasama pemerintah dengan media sebagai bentuk dukungan finansial bagi perusahaan pers dan peningkatan kesejahteraan jurnalis.
“Bappenas memilih tiga provinsi sebagai pilot project untuk implementasi paket kebijakan penguatan pers dan media massa yang BEJO’S, dan Maluku Utara menjadi salah satunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan policy sandbox memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang tidak bersifat umum, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah.
Untuk itu, Bappenas telah beberapa kali melakukan kunjungan dan FGD guna mengidentifikasi kebutuhan riil di Provinsi Malut.
“Kami terus mendiskusikan apakah paket kebijakan yang disiapkan benar-benar relevan dan dibutuhkan di daerah ini, sehingga implementasinya tepat sasaran,” kata Nuzula.
Nuzula sendiri menyatakan apresiasinya atas masukan yang disampaikan berbagai kalangan, dan akan mengkaji secara komprehensif guna mematangkan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan dukungan Pemprov Malut atas kebijakan tersebut.
Seraya menekankan pentingnya transformasi model bisnis media di daerah, Sarmin juga mendorong insan pers agar tidak bergantung pada belanja iklan pemerintah daerah, melainkan mulai mencari sumber pendapatan alternatif yang lebih berkelanjutan.
Selain fungsi bisnis, Sarmin juga menyoroti peran strategis pers sebagai penyebar informasi pembangunan, kontrol sosial yang konstruktif, serta pendorong partisipasi publik.
Ia menilai media juga memiliki peran penting dalam memperkuat identitas dan karakter lokal.
“Pers tidak hanya dilihat dari aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan budaya, termasuk menjaga dan mempromosikan potensi daerah,” ujarnya.
Menurut Sarmin, Malut saat ini menghadapi tantangan menurunnya minat generasi muda terhadap budaya lokal. Karena itu, peran media menjadi krusial dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Melalui policy sandbox ini, pemerintah berharap ekosistem pers di daerah dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial secara optimal. (fhm)


