Pemkot Ternate masih terus melakukan proses pendataan jumlah warga terdampak pasca gempa bumi magnitudo 7,6. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi bantuan merata dan tepat sasaran.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mencatat sebanyak 233 rumah warga di Kecamatan Pulau Batang Dua alami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang terjadi pada 2 April 2026.
Berdasarkan data sementara, kerusakan yang terjadi terdiri dari kategori ringan, sedang, hingga berat dan proses pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah pasti serta tingkat kerusakan secara menyeluruh.
Ketua Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan atau 14 hari terhitung sejak 2-15 April 2026.
Selama periode tersebut, penanganan dan pemantauan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.
“Sejak hari pertama kejadian, tim langsung bergerak ke lokasi menggunakan armada Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) serta ambulance laut Andalan,” ujar Rizal, Minggu (05/04/2026).
Ia menjelaskan, armada tersebut tidak hanya mengangkut personel, tetapi juga membawa bantuan logistik tahap awal bagi warga terdampak meliputi bahan kebutuhan pokok, tenda pengungsian serta obat-obatan.
Untuk memperkuat koordinasi di lapangan, pemerintah juga telah membentuk posko penghubung.
Tim gabungan dikerahkan untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil baik di Pulau Mayau dan Pulau Tifure guna memastikan seluruh warga terdampak bisa terdata dan mendapatkan bantuan.
Rizal mengimbau warga yang masih mengungsi di daerah pegunungan agar segera mendekat ke posko pengungsian.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan distribusi bantuan agar lebih merata dan tepat sasaran.
“Kami juga meminta para lurah untuk mengarahkan warga yang mengungsi agar mendekat ke posko, sehingga bantuan logistik dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Sebelum penyaluran bantuan lanjutan dilakukan, pemerintah terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data penerima guna memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Ternate juga telah menjadwalkan pengiriman bantuan lanjutan pada Minggu (05/04/2026) menggunakan kapal Basarnas Ternate untuk menjangkau wilayah Kecamatan Pulau Batang Dua dan sekitarnya. (rud/fhm)


