Jika jumlah desa dan kelurahan yang memiliki Puskesmas tetap, tidak demikian dengan jumlah di desa dan kelurahan yang memiliki fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berkurang dari sebelumnya 287 di tahun 2024 menjadi 280 di tahun 2025 atau terjadi pengurangan sebanyak tujuh unit.
Pengurangan itu terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu yang sebelumnya di tahun 2024 berjumlah 25 tersisa menjadi 23 desa saja.
Lalu Kabupaten Halbar yang berkurang satu menjadi sembilan di tahun 2025 dari sebelumnya 10 di tahun 2024.
Kemudian Kabupaten Halteng yang sebelumnya berjumlah 43 di tahun 2024, dalam satu tahun terakhir menjadi 42 di tahun 2025.
Kabupaten Pulmor juga alami pengurangan yakni sebanyak tiga desa dari sebelumnya 43 di tahun 2024 menjadi 40 di tahun 2025.
Pengurangan dengan jumlah yang sama juga di Kabupaten Haltim dari 24 di tahun 2024 menjadi 21 di tahun 2025.
Sementara penambahan jumlah terjadi di Kabupaten Halut sebanyak satu desa dimana di tahun 2025 telah menjadi 37 dari sebelumnya hanya 36 di tahun 2024.
Begitu juga dengan jumlah penambahan yang sama di Kabupaten Kepsul dari 11 dari 34 di tahun 2024 menjadi 35 di tahun 2025.
Pun demikian di Kabupaten Halsel yang alami penambahan dari sebelumnya di tahun 2024 sebanyak 30 menjadi 31 di tahun 2025.
Sementara dua kota yakni Ternate dan Tikep, di dua tahun terakhir tidak mengalami perubahan jumlah. Ternate tetap di angka 12 dan Tikep dengan jumlah 27.


