Pemprov Malut memastikan hak setiap ASN-nya termasuk THR dan 2 bulan TPP, akan terbayarkan, guna memenuhi kebutuhan yang melonjak selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dilaporkan siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dana sebesar 51 miliar rupiah telah disiapkan untuk THR sebagai bentuk komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dalam menjaga kesejahteraan pegawai di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadhan hingga lebaran.
Tidak hanya THR, sejumlah hak ASN seperti tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan (Januari-Februari) ikut dibayarkan, termasuk gaji pegawai yang dipercepat pencairannya.
“Pada tanggal 26 Februari gaji Maret akan dibayarkan. Tanggal 5 Maret pembayaran TPP dua bulan Januari-Februari. Nanti di Maret tanggal 12 baru kami bayar THR,” ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, sebagaimana dilansir dari rri.co.id, Rabu (25/02/2026).
Percepatan pencairan ini, kata Purbaya, dirancang agar ASN lebih leluasa penuhi kebutuhan selama Ramadhan sekaligus menyambut lebaran Idul Fitri bagi ASN yang beragama muslim, yang biasanya diiringi lonjakan pengeluaran.
“Kas daerah kita sangat siap. Sesuai arahan ibu Gubernur, pencairan hak ASN kita prioritas di bulan Ramadhan ini,” kata Purbaya.
Mantan Pj Bupati Halmahera Timur (Haltim) ini berharap kebijakan tersebut dapat turut mendorong stabilitas ekonomi daerah melalui meningkatnya daya beli masyarakat menjelang hari raya. (fhm)

