Pertek Terbit, PPPK Paruh Waktu Kota Ternate (segera) Terima NIP

Pertek Terbit, PPPK Paruh Waktu Kota Ternate (segera) Terima NIP
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Foto: Istimewa)

BKN dilaporkan telah menyetujui pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Ternate. Diketahui, sebelumnya 3.586 tenaga honorer telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Ternate, Pijarpena.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) berkaitan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Jika proses verifikasi berjalan lancar, seluruh calon PPPK akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly saat dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut.

Baca pula:  Pemugaran Rampung, (masih) Ada Peluang Rekonstruksi Benteng Kastela

“Benar. BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK paruh waktu,” ujar Rizal yang juga Sekda Kota Ternate itu, Kamis (30/10/2025).

Rizal menyebutkan, dari 3.584 calon yang diusulkan, 3.536 telah diverifikasi dan disetujui untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Sisanya sekitar 48 orang masih dalam proses verifikasi. Dalam waktu dekat seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan mendapat NIP,” harap Rizal.

Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu memastikan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkatan calon PPPK.

Baca pula:  Rakornas Keuangan Daerah Diharapkan Lahirkan Terobosan Berdampak Positif

“Kami juga meminta seluruh pihak terkait untuk membantu mempercepat proses verifikasi,” tuturnya.

Senada juga disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly. Dikatakan pihaknya optimis seluruh PPPK yang diusulkan akan terakomodir.

“Sampai hari ini sudah ada 3.536 NIP PPPK paruh waktu yang disetujui BKN,” ungkapnya.

Diketahui, SK PPPK paruh waktu rencananya akan diserahkan langsung setelah Pertek seluruh PPPK diterbitkan oleh BKN. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID