Benteng Kalamata (akan) Direvitalisasi, Pemecah Ombak jadi Target Utama

Benteng Kalamata (akan) Direvitalisasi, Pemecah Ombak jadi Target Utama
Benteng Kalamata atau Santa Lucia yang terletak Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, masuk dalam rencana revitalisasi oleh BPK Wilayah XXI Malut. Rencana revitalisasi mencakup aspek fisik maupun nonfisik sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Situs cagar budaya Benteng Kalamata di Ternate masuk dalam rencana untuk direvitalisasi. Selain pemenuhan akses pendukung, sistem drainase dan kerusakan bangunan, pelindung untuk penahan ombak turut jadi perhatian.

Ternate, Pijarpena.id

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana merevitalisasi Benteng Kalamata atau Santa Lucia.

Benteng bersejarah benteng peninggalan Portugis yang dibangun pada tahun 1540 ini sendiri terletak Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Malut.

Kepala BPK Wilayah XXI Malut, Winarto, mengatakan rencana revitalisasi mencakup aspek fisik maupun nonfisik sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya.

Baca pula:  Punya 55 Potensi, KKMP Tabona (baru) Daftarkan 24 Jenis Usaha

“Namun revitalisasi ini masih dalam tahapan perencanaan. Kami sedang melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengkaji skema penataan lingkungan benteng sehingga belum ada pengkajian resmi yang dilakukan,” ujar Winarto kepada Pijarpena.id, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, penataan yang direncanakan meliputi pemenuhan akses pendukung di kawasan benteng, sistem drainase serta identifikasi kerusakan bangunan yang ada.

Meski belum dilakukan kajian resmi, pihaknya telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sepanjang tahun 2025.

Dari hasil FGD tersebut, salah satu rekomendasi yang paling banyak disampaikan adalah pembangunan tanggul pemecah ombak di lepas pantai depan benteng. Rekomendasi itu dinilai penting untuk melindungi struktur benteng dari hantaman gelombang laut.

Baca pula:  Pasar Kontribusi Terbesar, ini Capaian PAD Disperindag Ternate pada 2025

“Yang direkomendasikan bukan reklamasi atau penambahan daratan tetapi pembangunan tanggul pemecah ombak agar gelombang tidak langsung menghantam dinding benteng,” jelasnya.

Terkait anggaran revitalisasi, Winarto mengaku belum dapat memastikan besaran dana yang dibutuhkan. Menurutnya, anggaran akan disesuaikan dengan hasil kajian perencanaan yang dilakukan oleh konsultan pihak ketiga.“Hingga kini Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari konsultan perencanaan juga belum kami terima. Perkiraan anggarannya belum bisa ditentukan karena masih dalam proses perencanaan,” pungkasnya. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID