Ajak Perkuat Toleransi, FKUB Dorong Hadirnya Regulasi Kerukunan Beragama
Ketua Umum FKUB Malut, Adnan Mahmud. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Ajak Perkuat Toleransi, FKUB Dorong Hadirnya Regulasi Kerukunan Beragama

FKUB Malut bertekad jaga kerukunan di momen perayaan kemerdekaan, HUT Proklamasi RI ke-80. Selain membangun koordinasi dengan stakeholder, hadirnya regulasi berkaitan kerukunan beragama menjadi target selanjutnya.

Ternate, Pijarpena.id

Menjaga semangat kerukunan beragama menjemput Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara, menggandeng semua kalangan untuk menjaga kerukunan saat momen perayaan berlangsung.

Ketua Umum FKUB Malut, Adnan Mahmud menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak tokoh-tokoh lintas agama, organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Baca pula:  Kie Raha Sakti, Logo Musrenbang RKPD Malut 2027 jadi Simbol Kekuatan Penggerak Pembangunan

“Untuk melihat bahwa kemerdekaan ini tidak hanya dirayakan secara seremoni setiap tahun, tetapi bagaimana diisi secara faktual, nyata, adil dan damai,” ujarnya pada wartawan, Rabu (13/08/2025).

Menurutnya, kerukunan dan toleransi itu menjadi penting dan urat nadi dari semua umat beragama. Meski begitu, ia mengaku, di Maluku Utara sendiri belum memiliki regulasi yang mengatur terkait dengan kehidupan kerukunan umat beragama dan toleransi.

Namun, lanjut Adnan, pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan kewenangan kepada FKUB dan Kesbangpol dalam mendesain terkait dengan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Baca pula:  Tiga Gol Lahir dari Skema Sepak Pojok, Coach Hendri Ungkap Kuncinya

“Sudah ada respon Wagub. Namun saran dari beliau buat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) agar lebih cepat,” tuturnya.

Ia juga berharap, apabila regulasi ini telah direalisasikan, dapat menyelesaikan problem kerukunan beragama berdasarkan ketentuan hukum yang ada. (rud/fm)

Kanal WhatsApp
iklan pak25ang square