Gubernur Malut, melalui kebijakanannya telah mengintervensi dengan menggratiskan uang komite bagi siswa SMA dan SMK, yang mencakup sekolah negeri dan juga sekolah swasta, rehabilitas sarana dan prasarana sekolah secara berkelanjutan.
Dan pada tahun 2026 pula, Gubernur Malut menginisiasi Program Pendidikan Jarak Jauh untuk menjawab tantangan pendidikan untuk anak di kepulauan.
“Terkait hal ini, kami membutuhkan dukungan dari UNICEF dan pemerintah pusat untuk perkuatan layanan pendidikan jarak jauh untuk menjangkau seluruh anak-anak Maluku Utara yang tersebar di berbagai pulau juga untuk menggaransi pemerataan dan keadilan atas layanan pendidikan untuk semua,” harapnya.
Fachrudin juga membeberkan tantangan pembangunan manusia dan pemenuhan hak anak yang pada kenyataannya menghadapi berbagai tantangan diantaranya stunting, ketimpangan pelayanan, kualitas pendidikan, sanitasi, perlindungan anak, perubahan iklim dan keterbatasan layanan wilayah kepulauan.
Dampak yang timbul tentunya terjadinya kesenjangan kualitas SDM, ketimpangan pembangunan dan menurunnya daya saing generasi masa depan yang mana diperlukan penyelarasan dan sinkronisasi visi daerah dengan RPJMN dan Asta Cita nasional.
“Fokus utamanya adalah penguatan SDM, stunting, pendidikan, layanan dasar, lingkungan dan perlindungan sosial. Inisiasi awal rencana kerjasama harus selaras dengan program UNICEF dan sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, program prioritas yang relevan dengan kerjasama Pemerintah RI dan UNICEF dapat dipetakan pada beberapa bidang kolaborasi dan kerjasama strategis, diantaranya menyasar pada gizi, kesehatan, pendidikan, WASH, perlindungan anak, sosial dan lingkungan.
Hal ini berarti kerjasama dengan UNICEF diarahkan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam pelayanan dasar dan pembangunan manusia inklusif.
Pemprov sendiri, lanjutnya, memastikan inisiasi kerjasama ini akan memberi dampak pembangunan yang nyata, menghadirkan keadilan dan pemerataan berkomitmen juga keberlanjutan. (fhm)


