miskin ekstrem 2021 2024
Tren Kemiskinan Ekstrim Indonesia dan Provinsi Maluku Utara Tahun 2021-2024.

Di Jalur (yang) Tepat, Ini 6 Rancangan RTL Tanggulangi Kemiskinan di Malut

Ternate, Pijarpena.id

Tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung menurun.

Setelah sempat naik pada 2023, persentase penduduk miskin kembali turun pada 2025 dengan kemiskinan perkotaan yang jadi sorotan, sementara wilayah pedesaan masih menjadi kantong utama.

Secara umum, berdasarkan data, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Malut tahun 2021-2025 alami tren penurunan yang cukup signifikan dari 1,22 persen pada 2021 menjadi 0,52 persen pada 2024.

Baca pula:  Sinergi Pembangunan Pertanian, Pemerintah di Malut Fokus Modernisasi dan Hilirisasi

Provinsi Malut sendiri, disebutkan sedang berada pada jalur yang tepat menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem 2030 dan penurunan kemiskinan secara bertahap hingga di bawah satu persen.

Hal ini dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi dalam kegiatan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Provinsi Malut, Sofifi, Kamis (16/04/2026).

Sarmin mengatakan, dengan strategi yang tepat, Malut berpeluang mencapai penurunan kemiskinan signifikan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang.

“Program penanggulangan kemiskinan Provinsi Maluku Utara telah selaras dan mendukung arah kebijakan RPJMN 2025–2029 baik dari sisi strategi, target angka penurunan, pendekatan data maupun implementasi perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” kata Sarmin.

Sebagaimana rilis yang diterima Pijarpena.id, Sarmin turut memaparkan enam rencana tindak lanjut (RTL) penanggulangan kemiskinan.

Baca pula:  Hasil Pekan 27: Meski Kalah, Malut United FC Pastikan Bertahan di Super League

Yang pertama, yakni memastikan optimalisasi program sinergis berbasis tiga strategi utama yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan (lokasi spasial).

“Kedua, memanfaatkan dan memutakhirkan data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi dan konvergensi program,” ujarnya.

Selanjutnya berupa tagging perencanaan program dan penganggaran yang terkait penanggulangan kemiskinan daerah serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas implementasi program penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrim.

Kemudian mengoptimalkan keterlibatan OPD dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2025-2029 dan rencana aksi tahunan Provinsi Malut.

“Dan yang paling penting juga adanya sinergitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tingkat provinsi dengan kabupaten dan kota,” beber Sarmin.

Kanal WhatsApp
iklan pak25ang square